Berita Regional
Pilu, Dua Remaja Wanita Diperkosa Preman di Sleman Yogyakarta, Korban Tak Berkutik Diancam Pedang
Seorang pria berusia 29 tahun berinisial P, yang merupakan warga Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, telah ditangkap
TRIBUNJATENG.COM - Seorang pria berusia 29 tahun berinisial P, yang merupakan warga Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, telah ditangkap oleh pihak berwenang karena diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap dua korban di bawah usia 17 tahun.
Aipda Suhartanto, seorang penyidik dari Polsek Minggir, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (4/10/2023).
Pihak berwenang telah menegaskan bahwa terdapat dua korban yang semuanya berusia di bawah 17 tahun.
Menurut penyidik, peristiwa ini bermula pada tanggal 1 Juli 2023, ketika korban pertama bertemu dengan pelaku di pasar malam.
Pelaku mengajak korban tersebut untuk membeli minuman alkohol, namun korban menolak.
Ancaman mengerikan pun muncul ketika pelaku mengeluarkan sebilah pedang dan mengancam korban. Terintimidasi, korban kemudian mengikuti perintah pelaku.
Saat itu, korban dibonceng oleh pelaku menuju rumah salah satu temannya.
Di sana, pelaku meminjam kamar dan melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban pertama.
Kejadian serupa terulang kembali pada tanggal 5 Juli 2023, di mana pelaku mengancam korban dengan pedang yang sama dan melakukan tindakan serupa di kamar temannya.
Kasus ini semakin menggemparkan karena ternyata pelaku juga melakukan tindakan serupa terhadap korban lainnya, yang terjadi tiga tahun yang lalu saat korban tersebut baru berusia sekitar 14 tahun.
Suhartanto menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal saat korban bersama pelaku dan teman-temannya nongkrong bersama.
Ketika korban ingin buang air kecil, teman-teman lainnya menolak untuk mengantarnya.
Pelaku kemudian menawarkan diri untuk mengantarkan korban, namun pada saat yang tidak disangka, pelaku menyerang dan melakukan pemerkosaan terhadap korban.
"Pelaku menawarkan mengantar (korban buang air kecil) ke SD (sekolah dasar)," urai dia. Saat akan buang air kecil itulah pelaku mencekik leher korban.
Kemudian pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban.
"Kejadian ke dua di bulan Mei 2023 ini, korban bertemu lagi dengan si pelaku terus diancam juga pakai pedang," ucap dia.
Pelaku lantas mengajak korban ke rumahnya. Korban pun terpaksa mengikuti pelaku karena takut setelah diancam pelaku menggunakan pedang.
Di rumahnya pelaku melakukan aksinya kembali.
"Korban dua-duanya orang Kulon Progo," ucap dia.
Kedua korban lantas melaporkan apa yang dialaminya kepada polisi. Mendapat laporan, polisi lantas melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan sejumlah alat bukti baik dari keterangan saksi maupun hasil visum.
"Dari keterangan saksi udah cukup, minimal dua orang saksi sudah cukup.
Terus alat bukti surat berupa hasil visum et repertum sama visum psikiatrikum," urai dia.
Usai mendapatkan alat bukti, polisi menangkap P pada 29 September 2023.
"(Pelaku ditangkap) Saat nongkrong di pinggir jalan, nongkrongya itu 'menjaga toko' dia (pelaku).
Jaga toko, ada yang dikuasai, kan dia preman di sana," ujar dia. P ditahan di Mapolresta Sleman.
Karena perbuatanya, P dijerat dengan Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perempuan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria asal Sleman Perkosa Dua Gadis, Korban Diancam dengan Pedang"
Bella Luka Parah Dibacok Setelah Tolak Ajakan Rujuk Taufik |
![]() |
---|
Anak Polisi Pukuli Guru di Hadapan Ayahnya, Berawal Dihukum karena Bolos Sekolah |
![]() |
---|
Sepasang Pelajar Terekam Lakukan Aksi Tak Senonoh di Minimarket, Videonya Viral |
![]() |
---|
Yudha yang Hilang 2 Tahun Diduga Telah Jadi Kerangka yang Ditemukan di Pohon 20 Meter dari Rumahnya |
![]() |
---|
Remaja 16 Tahun Cekik Pacar Hingga Tewas Setelah Temukan Foto Korban dengan Pria Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.