TRIBUNJATENG.COM - Semarang (5/10) KPU Jateng menyelenggarakan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPU pada 23 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Periode 2023-2028 selama 4 hari sejak Senin tanggal 02 Oktober 2023 hingga Kamis 05 Oktober 2023 di Hotel Santika Premiere Semarang, yang dibagi menjadi tiga (3) panel di setiap sesinya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua KPU Nomor 1049/SDM.12-SD/04/2023 tanggal 27 September 2023 Perihal Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota pada 91 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi periode 2023-2028.
Kegiatan yang disebut juga dengan FPT (Fit and Proper Test) ini merupakan tahap akhir dari proses seleksi untuk menjadi pejabat publik. Uji Kelayakan dan Kepatutan ini dilakukan untuk mengetahui lebih jauh dan mendalam terhadap Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota tentang potensi dan pengetahuan sebagai Penyelenggara Pemilu. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.