Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dr Djaja Ungkap Muntahan Mirna Salihin Tak Ada Sianida, Ini Awal Mula Klaim Sianida

Saat mengetahui kematian Mirna tak wajar, Dr Djaja enggan mengawetkan jenazah. "Saya dokter yang melakukan pengawetan. Saya ketemu Mirna itu 2 jam set

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
ABC
Jessica Wongso dan Mirna Salihin berpose dalam sebuah photo booth. 

Dr Djaja Ungkap Muntahan Mirna Salihin Tak Ada Sianida, Ini Awal Mula Klaim Sianida

TRIBUNJATENG.COM- Setelah dokumenter Ice Cold: Murder, Ice Coffee and Jessica Wongso rilis, kasus kematian Mirna kembali menjadi perhatian.

Pada tahun 2016, Jessica Wongso disebut meracuni sahabatnya itu dengan asam sianida ke secangkir kopi Vietnam di Olivier CafĂ©, Grand Indonesia. Jessica divonis 20 tahun penjara.

Hingga saat ini, Jessica Wongso menolak gratifikasi karena dia tegas mengatakan tidak membunuh Mirna Wayan Salihin.

Lewat podcast Dr Richard Lee, Dokter Djaja yang menangani kematian Mirna kembali membeberkan hasil pemeriksaan medis.

Saat dibawa ke rumah sakit, Mirna masih hidup.

"Dia habis dari Olivier masih hidup. Dibawa ke rumah sakit Abdi Waluyo ke IGD, masih hidup. Dia muntah-muntah diambil sampel lambungnya sama dokternya. Dia meninggal, dikasih surat kematian," cerita Dr Djaja, Jumat (6/10/2023).

Dokter Djaja adalah dokter yang menangani pengawetan jenazah Mirna.

Saat mengetahui kematian Mirna tak wajar, Dr Djaja enggan mengawetkan jenazah.

"Saya dokter yang melakukan pengawetan. Saya ketemu Mirna itu 2 jam setelah kematian karena mau formalin.

Katanya mati habis minum kopi. Tapi ada yang ngomong sianida. Nah karena itu mati tidak wajar, kita diajari di forensik itu harus di autopsi. Kalau misalndia dibunuhkan bisa digali lagi. Saya bilang harus diotopsi," katanya.

Namun keluarga Mirna menolak melakukan autopsi.

"Saya ketemu bapaknya Mirna, dia bilang dia tidak mau otopsi. Saya bilang kalau tidak autopsi, saya tidak mau formalin. Kan harus urusan Polisi dulu. Dan itu kan bisa mengubah, misalnya isi lambung ada sianida, dimasukkan formalin, itu nanti bisa berubah," ceritanya.

Setelah itu, seorang Polisi memberikan lampu hijau untuk Dr Djaja melakukan formalin. Meskipun sesuai aturan, itu tidak boleh.

"Habis itu ada polisi datang, saya bilang harus diotopsi baru diformalin. Dan endingnya, polisi bilang keluarganya gak mau. Dia (Polisi) tanya syarat formalin apa. Saya bilang harus ada surat kematian, yang artinya ada pernyataan siapa yang bertanggung jawab dengan kematiannya. Yasudah saya formalin atas izin polisi," beber Dr Djaja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved