Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Mau Selingkuh Tapi Tak Terima Diselingkuhi, Pria Beristri Asal Blora Pukuli Selingkuhan Pacarnya

Mau selingkuh tapi tak terima jika diselingkuhi, seorang suami asal Kabupaten Blora menganiaya selingkuhan pacarnya.

Editor: rival al manaf
istimewa
Ilustrasi selingkuh 

Korban memeriksakan diri ke puskesmas Galur, kemudian dirujuk ke rumah sakit umum Rizki Amalia Medika.

ARA menerima 10 jahitan di bibir.

Korban lantas melaporkan kasus ini ke Polsek Galur.

Polisi mencari Su setelah menerima laporan itu.

Pelaku melarikan diri ke Kabupaten Purworejo, Jateng.

Polisi berhasil menangkap Su saat sedang mengisi BBM di SPBU, Rabu (27/9/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 406 KUHP tentang perusakan. Ancamannya pidana 2 tahun 8 bulan penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu Buta, Pria Beristri Ini Aniaya Selingkuhan Pacarnya hingga Babak Belur"

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved