Berita Kriminal
Mau Selingkuh Tapi Tak Terima Diselingkuhi, Pria Beristri Asal Blora Pukuli Selingkuhan Pacarnya
Mau selingkuh tapi tak terima jika diselingkuhi, seorang suami asal Kabupaten Blora menganiaya selingkuhan pacarnya.
Editor:
rival al manaf
Korban memeriksakan diri ke puskesmas Galur, kemudian dirujuk ke rumah sakit umum Rizki Amalia Medika.
ARA menerima 10 jahitan di bibir.
Korban lantas melaporkan kasus ini ke Polsek Galur.
Polisi mencari Su setelah menerima laporan itu.
Pelaku melarikan diri ke Kabupaten Purworejo, Jateng.
Polisi berhasil menangkap Su saat sedang mengisi BBM di SPBU, Rabu (27/9/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 406 KUHP tentang perusakan. Ancamannya pidana 2 tahun 8 bulan penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu Buta, Pria Beristri Ini Aniaya Selingkuhan Pacarnya hingga Babak Belur"
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Kriminal
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Tampang Aiptu Rajamuddin Anaknya Hajar Wakepsek di Ruang BK, Bantah Lakukan Pembiaran |
![]() |
---|
Kisah Cinta Petani dan Mahasiswi, Anak Hasil Hubungan Terlarang Dibuang ke Semak-semak |
![]() |
---|
Detik-detik Siswa Hajar Wakepsek di Depan Ayahnya, Sang Ayah Anggota Polri Cuma Lihat dan Biarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.