Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Anggaran Pilkada Kabupaten Pekalongan Rp 40 Miliar

Dengan anggaran Pilkada di Kabupaten Pekalongan itu diharapkan dapat diselenggarakan secara baik dan menghasilkan pemimpin yang baik.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar (tengah) seusai penandatanganan MoU anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Pekalongan, Minggu (8/10/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Pemkab Pekalongan mengganggarkan dana untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 sebesar Rp 40 miliar.

Hal itu dikatakan Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar seusai penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Pekalongan.

"Dari total tersebut, Rp 32 miliar ke KPU, sisanya Bawaslu," kata M Yulian Akbar kepada Tribunjateng.com, Minggu (8/10/2023).

Baca juga: Pagelaran Wayang Kulit di Kesesi Pekalongan, Bupati Fadia : Nguri-Nguri Budaya

Menurutnya, angka tersebut sudah melalui proses kajian panjang.

Pada prinsipnya, pemerintah menyesuaikan dengan ketentuan dan kebutuhan.

Karena, penyediaan anggaran merupakan tanggungjawab bersama, terutama pemerintah. 

"Angka tersebut bisa jadi nantinya berkurang."

"Bergantung pada dinamika penyelenggaraan Pilkada mendatang."

"Jika ada kelebihan, sisa anggaran dikembalikan ke kas negara," ujarnya.

Pihaknya berharap, dengan anggaran tersebut dapat menyelenggarakan pilkada secara baik dan dapat menghasilkan pemimpin yang baik.

Ini karena muaranya untuk kemaslahatan masyarakat.

Baca juga: Perda untuk Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan di Kabupaten Pekalongan Disahkan

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal mengatakan, Rp 32 miliar itu angka yang win-win solution dalam arti bisa mencukupi kebutuhan.

"Tapi insya Allah itu akan mencukupi."

"Karena nanti ada sharing anggaran juga dari provinsi."

"Jadi, nanti yang alokasi untuk honor PPK dan PPS diambil dari gelaran Pilgub Jateng," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved