Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kombes Irwan Diperiksa Polda Metro

Penjelasan Kombes Ade Safri Soal Pemeriksaan Kapolrestabes Semarang Kasus Ketua KPK Vs SYL

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.

|
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: galih permadi
istimewa
Syahrul Yasin Limpo mantan Menteri Pertanian dan Kombes Irwan Anwar Kapolrestabes Semarang 

"Saya tidak tahu siapa yang melakukan itu dengan meminta segala sesuatu," imbuhnya.

Kabar pimpinan KPK dilaporkan terkait dugaan pemerasan ini mengacu pada beredarnya surat panggilan dari Polda Metro Jaya untuk ajudan dan sopir Mentan SYL. 

Dua surat yang ditujukan kepada Panji Harianto dan Heri tertanggal 25 Agustus   . 

Disebutkan Panji adalah ajudan Mentan, sedangkan Heri adalah sopir Mentan.

Keduanya diminta menghadap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2023. 

Surat pemanggilan teregister dengan nomor B/10339/VIII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus. 

Surat ditandatangani oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Di dalam surat itu disebutkan, keterangan ajudan dan sopir Mentan diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK yang diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). 

Namun, dalam surat itu tidak disebutkan sosok pimpinan KPK yang dimaksud. (*)

Baca juga: Closing Ceremony Asian Games 2022 Digelar Malam Ini, Tonton Live Streaming di RCTI

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved