Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Video Syur Wonogiri

Reaksi Joko Sutopo Tanggapi Video Syur Siswi SMA di Wonogiri: Nggak Bisa Dong Kalau Berakhir Damai

Joko Sutopo yang akrab disapa Jekek tak sepakat jika upaya penyelesaian penyebaran video syur dilakukan secara kekeluargaan atau berakhir damai. 

Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo. 

TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI - Reaksi keras disampaikan Bupati Wonogiri saat dimintai pendapat terkait maraknya kasus penyebaran video syur siswi SMA oleh mantan pacarnya.

Menurutnya adalah hal yang tak adil jika permasalahan itu selesai tanpa ada upaya hukum.

Hal itu menurutnya pula akan merugikan pihak korban atau dalam hal ini adalah siswi kelas X SMA yang video syurnya disebar oleh mantan pacarnya.

Karenanya, ketika ada rumor bakal ada upaya damai baik antara pelaku penyebar dan korban dalam video tersebut, Joko Sutopo kurang berkenan.

Pihaknya justru mengusulkan agar kasus tersebut tetap diproses sehingga secara tak langsung pula jadi efek jera sekaligus pembelajaran bagi pihak lain.

Baca juga: Guru Cabuli Siswi SMP di Wonogiri: Bahas Novel 18+ Hingga Berhubungan Intim 4 Kali di Sekolah

Baca juga: Awalnya Berenang Bareng Teman, Seorang Pelajar Tewas di Saluran Irigasi Selogiri Wonogiri

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo prihatin dengan adanya kasus penyebaran video syur yang dialami siswi kelas X SMA di Wonogiri

Pria yang akrab disapa Jekek itu tak sepakat jika upaya penyelesaian masalah tersebut dilakukan secara kekeluargaan atau berakhir damai. 

Menurutnya, lewat upaya penyelesaian secara kekeluargaan itu bisa merugikan siswi yang menjadi korban karena tak bisa mendapatkan hak perlindungan hukum dan lainnya.

"Nggak bisa dong semisal penyelesaian masalah mengesampingkan pihak lain dalam hal ini perempuan yang mendapatkan beban paling berat, paling dirugikan."

"Kami akan lihat dulu kronologisnya," ujarnya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Minggu (8/10/2023).

Jekek akan menunggu laporan lengkap dari dinas terkait bagaimana kasus itu bisa terjadi.

Apakah ada pemaksaan, intimidasi, ketidakpahaman atau kesadaran kemauan kedua belah pihak.

Hal itu menurutnya sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil langkah apa yang akan diambil oleh pihaknya.

Semisal ada intimidasi, pihaknya berupaya mewujudkan keadilan. 

"Ini nanti akan sangat menentukan dalam kami merespon kasus ini."

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved