Rabu, 20 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Puluhan Perwakilan OPD Batang Dilatih Penerapan Pengarsipan Berbasis Elektronik Srikandi

Puluhan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan mendapatkan pelatihan pengarsipan berbasis elektronik di Batang.

Tayang:
Penulis: dina indriani | Editor: raka f pujangga

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Puluhan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan mendapatkan pelatihan pengarsipan khususnya dalam tata kelola pemerintahan berbasis elektronik di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa (10/10/2023).

Mereka dilatih menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), sesuai arahan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Baca juga: Jual Furniture, Elektronik, Info Kesehatan dan Iklan Kehilangan di Semarang, Selasa 10 Oktober 2023

"Aplikasi SRIKANDI penting untuk diterapkan di tiap OPD, agar kinerjanya lebih efisien," tutur Asisten Administrasi dan Umum Setda Batang Sugeng Sudiharto.

Sebelumnya, lanjut Sugeng, semua pengarsipan dilakukan secara manual, namun saat ini Aparatur Sipil Negara (ASN) harus melek digital.

"ASN tidak boleh alergi sama teknologi pengarsipan digital,” ujarnya.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpuska) Batang Suprapto mengatakan kemanfaatan SRIKANDI nantinya lebih mengedepankan arsip-arsip yang bersifat dinamis seperti surat perintah, berbagai surat kedinasan dan lainnya. 

Baca juga: Berawan Sepanjang Hari, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Kabupaten Batang Selasa 10 Oktober 2023

“Sebelumnya semua arsip surat dinas disimpan secara manual yang memakan tempat, Nantinya setelah diarsipkan secara digital akan lebih tertata rapi dan menghemat penggunaan kertas serta mempercepat pelayanan,” jelasnya.

Suprapto mengatakan untuk saat ini masih dikolaborasikan antara pengarsipan manual dan digital.

"Bertahap, tapi Disperpuska menargetkan awal tahun 2024 seluruh OPD hingga desa telah menerapkan aplikasi SRIKANDI dalam pengarsipan surat menyurat sesuai arahan dari ANRI," pungkasnya.(din)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved