Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Dosen dan Mahasiswi Digelandang Warga ke Kantor Polisi Setelah Kepergok Berduaan di Rumah

Dosen dan mahasiswi tersebut kepergok warga sedang melakukan tidak asusila di sebuah rumah.

GOOGLE
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, BANDAR LAMPUNG - Warga menggelandang seorang dosen dan mahasiswi dari Universitas Negeri di Bandar Lampung ke Polda Lampung.

Dosen dan mahasiswi tersebut kepergok warga sedang melakukan tidak asusila di sebuah rumah di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Oknum dosen tersebut berinisial SHD (31), mengajar di sebuah Universitas Negeri di Lampung.

Baca juga: Mahasiswi Uika Bongkar Aib Dosen Pembimbing, Sering Disuruh Kirim Foto Bugil Hingga Dirayu Ke Hotel

Sementara mahasiswi berinisial Vo (22), mahasiswi salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung

Mengenai kasus oknum dosen dan mahasiswi tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik buka suara.

Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan kronologi kasus tersebut.

Dia mengatakan keduanya bukan ditangkap oleh petugas kepolisian, melainkan diserahkan oleh warga perumahan tersebut. 

"Jadi ada penyerahan dua orang terduga pelaku tindak pidana asusila dari warga masyarakat, ada juga Pak ketua RT dan sekuriti di perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Sukarame, Bandar Lampung," kata Umi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).

Umi menjelaskan, kronologi peristiwa tersebut yakni pada Senin (9/10) sekitar pukul 22.00 WIB.

Warga masyarakat memergoki dua terduga berinisial SHD (31) dosen di salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung dan yang kedua adalah Vo (22), mahasiswi salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung

"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," jelas Umi. 

Lebih lanjut Umi mengatakan, keduanya lalu diverifikasi dan diserahkan ke Subdit IV Renakta (Remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan. 

Menurut Umi, sampai saat ini kedua terduga masih menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung. 

Adapun barang bukti yang diamankan dari peristiwa tersebut, kata Umi, yakni 1 kotak tisu magic masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam warna krem, serta 1 helai daster hitam corak bunga-bunga. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kronologi Oknum Dosen di Lampung Kepergok Berduaan dengan Mahasiswi di Rumahnya

Baca juga: Dosen Uika Bersumpah Demi Allah Tidak Minta Foto Syur Mahasiswi, Kini Mengundurkan Diri

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved