Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Pasutri di Bogor Kalah Pemilihan RT Ngamuk Hadang Truk Sampah, Ngotot Minta RT Dibagi Dua

Konflik yang bermula dari pemilihan ketua RT di perumahan River Valley, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berlanjut menjadi

Editor: muh radlis
IST
Viral Pasutri ngamuk hadang truk sampah karena gagal jadi RT 

TRIBUNJATENG.COM, BOGOR - Konflik yang bermula dari pemilihan ketua RT di perumahan River Valley, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berlanjut menjadi peristiwa yang menarik perhatian.

Pasangan suami istri (pasutri) yang mencalonkan diri untuk memimpin RT di perumahan tersebut memprotes hasil pemilihan yang tidak menguntungkan mereka.

Ketegangan dimulai ketika pasutri tersebut kalah dalam pemilihan ketua RT yang digelar dalam perumahan River Valley.

Mereka mencalonkan diri untuk memimpin RT di lingkungan tersebut, namun setelah pemilihan, hasilnya tidak mendukung mereka.

Sebagai reaksi, pasutri tersebut mencoba membentuk RT baru yang terpisah dari RT yang terpilih.

Dalam tindakan kontroversial, pasutri tersebut bahkan mengadang truk pengangkut sampah yang biasanya berkeliling mengambil sampah di perumahan tersebut.

Mereka bersikeras bahwa jalan di perumahan mereka akan rusak jika truk sampah lewat, dan tindakan ini menjadi viral di media sosial.

Warga perumahan River Valley yang merasa terganggu dengan tindakan pasutri tersebut akhirnya turun ke jalan untuk mengawal truk sampah dan mengadakan orasi sebagai bentuk protes.

Video-video tindakan ini juga menjadi viral di media sosial.

"Truk sampah DLH dihalangin masuk buat angkut sampah warga River Valley Bogor Selatan.

Padahal TPS (tempat pembuangan sampah sementara) aja dibongkar dia sendiri, sekarang dia malah halangin truk sampah masuk," tulis keterangan dalam video tersebut.

"Saya punya hak sebagai warga untuk menghalangi karena saya tidak terima jalan ini rusak," ucap wanita itu dan berlanjut adu mulut dengan si perekam video.

Kepala Desa Palasari Cijeruk, Aip Saripudin, menjelaskan bahwa permasalahan ini bermula dari hasil pemilihan ketua RT yang tidak menguntungkan pasutri tersebut.

Mereka yang mencalonkan diri menjadi ketua RT tetapi kalah dalam pemilihan tidak menerima keputusan ini dan berusaha membentuk RT baru.

Aip Saripudin menjelaskan bahwa pembentukan RT tersebut sudah sesuai aturan dan tidak dapat dibentuk ulang hanya karena kekalahan dalam pemilihan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved