Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Anggota DPRD Demak Nurul Muttaqin Dipecat dari PKB, Nekat Nyaleg dari Partai Perindo

DPC Partai PKB Kabupaten Demak memperhentikan secara tidak terhormat salah seorang kadernya lantaran nekat nyaleg dari partai lain saat Pemilu 2024

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.
Ketua DPC PKB Demak, Zayinul Fata saat ditemui di Ruang Rapat Paripurna DPRD Demak, Kamis. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Anggota DPRD Kabupaten Demak Nurul Muttaqin dipecat dari keanggotaan Fraksi PKB.

Alasannya, Nurul Muttaqin yang menjabat Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Demak itu nekat nyaleg dari partai lain saat gawe Pemilu 2024.

DPC PKB Demak memberikan sanksi tegas kepada Nurul Muttaqin karena yang bersangkutan diketahui nyaleg dari Partai Perindo saat Pemilu 2024.

Surat pemberhentian tersebut dibacakan secara langsung oleh perwakilan Fraksi PKB saat rapat paripurna ke 31 DPRD Demak, Kamis (12/10/2023).

Ketua DPC PKB Demak, Zayinul Fata menyampaikan pemberhentian Nurul Muttaqin dilakukan karena sudah melanggar peraturan partai.

Karena pelanggaran berat itu pula, PKB langsung memberikan tindakan tegas.

"Pindah partai Perindo. Kami lakukan disiplin partai," kata Fata kepada Tribunjateng, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Daftarkan 50 Bakal Caleg, PKB Demak Yakin Menang Rebut 15 Kursi DPRD

Baca juga: PKB Demak Semringah PKS Dukung Cak Imin Cawapres, Zayyinul Fata: Penambah Energi Kita  

Baca juga: Gelar Acara Sholawatan, PKB Demak Doakan Perjuangan Cak Imin Berhasil

Menurutnya pemberhentian ini sudah diketahui oleh Nurul Mutaqqin.

"Saya kira beliau sudah tahu konsekuensinya apa. Diberhentikan, karena caleg di partai lain DCS nya sudah tahu semuanya," ucapnya.

Awalnya, kata Fata Nurul Mutaqqin sempat berkirim surat terkait langkah pengunduran dirinya dari DPC PKB Demak.

Namun saat pengunduran diri sudah disetujui , yang bersangkutan malah mengelak dan tidak mau menandatangani surat itu.

"Meski tidak mau tanda tangan tapi sanksi tegas tetap diberikan," ungkapnya.

Seiring pemberhentian Nurul Muttaqin, kata dia, PKB Demak sudah menyiapkan nama pengganti untuk mengisi kursi DPRD Demak yang ditinggalkan yang bersangkutan.

"Sudah kami lakukan, penggantinya Mbak Furun dengan suara kedua terbanyak," tutupnya. (Ito)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved