Hukum dan Kriminal
Kombes Irwan Anwar Diperiksa 7 Jam di Polda Metro Jaya, Berstatus Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali memeriksa Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali memeriksa Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, Kombes Irwan Anwar diperiksa pada Rabu (11/10/2023).
Ade mengungkapkan, Kapolrestabes Semarang diperiksa di Ruang Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 13.10 WIB.
"Sudah selesai pemeriksaannya sekira pukul 22.30 WIB. Pemeriksaan sekitar 7 jam. Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," ucap Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis (12/10/2023).
Baca juga: Pengakuan Irwan Anwar Soal Isu Pemerasan Ketua KPK: Cuma Menemani Pak SYL Menemui Firli Bahuri
Baca juga: Dewas KPK Selidiki Foto Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo
Mantan Kapolresta Solo itu mengungkapkan, untuk materi pemeriksaan terhadap Irwan Anwar seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
"Beliau diperiksa terkait tipikor yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ungkapnya.
"Proses penyidikan masih terus berlangsung dan berproses," terangnya.
Baca juga: Dewas KPK Selidiki Foto Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Diduga Diperas Pimpinan KPK, Firli Bahuri Angkat Bicara
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sebagai informasi, Irwan merupakan suami dari Andi Tenri Gusti Hanum Utari Natassa yang merupakan keponakan SYL.
"Benar, yang bersangkutan sudah dimintai keterangan sebagai saksi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Minggu (8/10/2023).
Mantan Kapolresta Solo itu memaparkan, saat ini dugaan kasus pemerasan tersebut sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah dilakukan gelar perkara, Jumat (6/10/2023) lalu.
Gelar perkara, lanjut dia, juga dilakukan setelah penyidik memeriksa sekitar enam saksi, termasuk eks Mentan SYL.
Dia menambahkan, dalam gelar perkara tersebut, ditemukan tiga dugaan kasus yakni pemerasan, gratifikasi serta penerimaan hadiah dalam penanganan kasus dugaan di Kementan yang menyeret Syahrul Yasin Limpo.
"Direkomendasikan untuk naik ke penyidikan," ujar dia.
Sebelumnya, beredar foto pertemuan antara SYL dan Firli sempat beredar di media sosial.
Dalam foto tersebut Firli nampak mengenakan kaus olahraga. Sedangkan SYL terlihat mengenakan kemeja hitam bercorak putih.
Pertemuan ini disebut terjadi di sebuah Gor Bulutangkis di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat pada Desember 2022 lalu. (*)
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.