Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

KPK Akan Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi SYL Ke Partai Nasdem

KPK ) bakal menyelidiki terkait dugaan adanya aliran dana ke NasDem usai kadernya sekaligus mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo dit

Editor: m nur huda
DOKUMENTASI KPK
ILUSTRASI Gedung KPK di Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyelidiki terkait dugaan adanya aliran dana ke NasDem usai kadernya sekaligus mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo ditetpkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan). 

Secara akumulasi, Tanak mengatakan Syahrul, Kasdi, dan Hatta telah menikmati uang hasil pungutan tersebut sebesar Rp 13,9 miliar.

"Dan penelusuran lebih mendalam masih dilakukan oleh tim penyidik," tuturnya.

Kini, salah satu tersangka, yaitu Kasdi akan ditahan untuk 20 hari ke depan mulai 11 Oktober-30 Oktober   di Rutan KPK.

Sementara Syahrul dan Hatta belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran tidak hadir ketika akan diperiksa sebagai tersangka hari ini.

"Sementara untuk tersangka SYL dan MH telah mengonfirmasi tidak bisa hadir. Untuk itu kami ingatkan kooperatif dan segera hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 12 huruf e Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SYL Jadi Tersangka Korupsi, KPK Bakal Selidiki soal Dugaan Adanya Aliran Dana ke NasDem

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved