Tegal Berdedikasi
Pastikan Kualitas Bagus, DPUPR Kota Tegal Tinjau Pekerjaan Pavingisasi dan Normalisasi Saluran
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal meninjau pekerjaan pavingisasi dan normalisasi saluran di permukiman-permukiman warga
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal meninjau pekerjaan pavingisasi dan normalisasi saluran di permukiman-permukiman warga, Kamis (12/10/2023).
Berdasarkan data, pekerjaan yang sedang berjalan saat ini tersebar di 120 titik.
Peninjauan kali ini melihat progres pekerjaan di tiga titik.
Antara lain pekerjaan normalisasi saluran di Jalan Perkutut Kelurahan Randugunting, pavingisasi di Jalan Pekauman Timur Kelurahan Pekauman, dan pavingisasi di Jalan Nanas Kelurahan Kraton.
Plt Kepala DPUPR Kota Tegal, Heru Prasetya mengatakan, berdasarkan hasil tinjauan, bahan-bahan yang digunakan baik untuk pavingisasi maupun normalisasi saluran sudah sesuai standar.
Karena sejak awal memang sudah ditetapkan standarnya, lalu sebelum datang harus sesuai persetujuan PPK.
Misalnya paving dari awal ditetapkan minimal K75, secara pelaksanaan paving yang digunakan K215 atau di atas standar 100.
Termasuk paving atau u-ditc yang digunakan harus TKDN dan SNI.
"Kita cek, dari beberapa sampel yang kami datangi, kualitas bahannya terjamin bagus semua. Karena sebelum didatangkan harus sesuai persetujuan PPK," katanya.
Heru mengatakan, setelah bahan-bahannya bagus, selanjutnya tinggal teknik pekerja di lapangan.
Beberapa ada yang terlihat belum rapi, ia langsung meminta untuk dirapikan.
"Tadi beberapa ada yang belum rapi kita minta rapikan. Beberapa yang pecah kita minta ganti," ujarnya.
Heru menjelaskan, pekerjaan proyek baik pavingisasi maupun normalisasi saluran di permukiman warga, totalnya ada sebanyak 200 titik.
Tetapi yang sudah mulai berjalan sebanyak 120 paket.
Ia menargetkan, pekerjaan sudah selesai semua, pada 5 Desember 2023.
Alasan Sudirman Said Pulang Kampung dan Jadi Rektor UHN Tegal: Saya Berhutang Pada Negeri Ini |
![]() |
---|
Wali Kota Tegal Dedy Yon: Sinok Sitong Promotor Seni Budaya dan Wisata |
![]() |
---|
Dedy Yon Tekankan OPD Kota Tegal Harus Miliki Kinerja yang Berdampak ke Masyarakat |
![]() |
---|
Teken MoU, Kejaksaan Jadi Pengacara Pemkot Tegal Atasi Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha |
![]() |
---|
Dedy Yon: Sedekah Laut Kota Tegal Adat Penuh Makna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.