Berita Viral
NGERI, Deretan Siksaan Bengis yang Diderita Bocah 7 Tahun di Malang, Polisi : Luka Parah
Kisah tragis seorang bocah berusia 7 tahun di Malang akhirnya terungkap setelah korban berhasil melarikan diri dari
Saat ini, pencarian ibu kandung D sedang dilakukan untuk menentukan keberadaan dan kondisinya.
Kondisi D yang sangat memprihatinkan menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan anak dan pengawasan terhadap kehidupan keluarga.
Semua tersangka yang terlibat dalam penganiayaan D akan dihadapkan pada proses hukum yang sesuai dengan perbuatan keji yang telah mereka lakukan.
Diharapkan bahwa D dapat pulih dan mendapatkan perlindungan serta perawatan yang sesuai di masa mendatang.
"Saat ditanya alasannya, tersangka menganggap korban D ini sering rewel dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan tersangka. Semisal, mengambil makanan tanpa izin," tambahnya.
Kelima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kelimanya kini telah ditahan.
JA dan SM ditahan di Rutan Polresta Malang Kota.
Tiga lainnya ditahan di Lapas Perempuan Sukun.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terkuak Alasan Keluarga di Malang Siksa Bocah 7 Tahun, Deret Siksaannya Mengerikan, Kini Karma?
"Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pendaki Gunung Tertua di Dunia, Taklukan Gunung Fuji di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Guru di Sleman Setelah Viral Diminta Mencicipi MBG, Ikut Keracunan Bersama 378 Siswa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Rumah Hadi di Demak Dilelang Koperasi Gara-gara Utang Rp 20 Juta, Bunga Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.