Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Angka Kenaikannya Mengerikan, PPATK Catat Transaksi Judi Online Tembus Rp 200 Triliun

usat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan nilai transaksi judi online telah mencapai Rp 200 triliun sampai pertengahan 2023

Editor: muslimah
Shutterstock
Ilustrasi judi online slot 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan nilai transaksi judi online telah mencapai Rp 200 triliun sampai pertengahan 2023.

Berdasarkan data PPATK, nilai transaksi judi online tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun.

Kepala Biro Humas PPATK, M Natsir Kongah membeberkan, berdasarkan analisis yang dilakukan pada 887 pihak jaringan bandar judi online, terdapat perputaran dana terkait judi online senilai Rp 190 triliun dalam 156 juta transaksi.

Jumlah tersebut merupakan dana transaksi yang terekam sejak 2017 hingga 2022.

Artinya, transaksi dana judi online pada paruh pertama 2023 telah lebih dari data yang tercatat sejak 2017 sampai 2022.

"Aktivitas transaksi meningkat setiap tahunnya," katanya, kepada Kompas.com, Jumat (13/10).

Baca juga: Denny Caknan Sempat Terlilit Utang Rp 120 Juta Karena Judi Online

Baca juga: Perbankan Sudah Blokir 1.700 Rekening Nasabah Terkait Judi Online

Natsir menjelaskan, perputaran dana tersebut termasuk di dalamnya aliran dana untuk kepentingan taruhan, pembayaran kemenangan, biaya penyelenggaraan perjudian, transfer antar-jaringan bandar.

Tak hanya itu, aliran dana juga mencakup transaksi dengan tujuan yang diduga pencucian uang yang dilakukan oleh jaringan bandar.

PPATK juga mencatat, sekurang-kurangnya terdapat 2,76 juta masyarakat yang terlibat permainan judi online.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,19 juta masyarakat merupakan golongan warga berpenghasilan rendah.

Natsir menuturkan, jumlah tersebut menggambarkan aktivitas pertaruhan dengan nominal kecil. "(Nominal taruhan-Red) di bawah Rp 100.000," ucapnya.

Ia memerinci profil masyarakat tersebut melingkupi pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, dan pegawai swasta.

Adapun, total partisipasi pertaruhan masyarakat yang dapat diidentifikasi selama periode 2017 sampai 2022 keseluruhan mencapai lebih dari Rp 52 triliun.

Diberantas

Adapun, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas memberi arahan agar judi online diberantas karena merugikan rakyat kecil.

Hal tersebut menjadi bentuk pemerintah terus mengupayakan pemberantasan praktik judi daring atau online di Tanah Air.

"(Arahan presiden-Red) judi online harus terus diberantas karena merugikan rakyat kecil," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Jumat (13/10)

Menurut dia, pihaknya telah mengeksekusi 392.652 konten perjudian dari seluruh ruang digital, yang terdiri atas situs IP 205.910 konten, file sharing 16.304 konten, dan media sosial 170.438 konten dalam rentang waktu 18 Juli-11 Oktober 2023.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas judi online. "Terus memang masih coba ada, tapi kami akan tindak terus dengan sekuat tenaga, kami akan habisi judi online dari ruang digital kita," tegasnya.

Selain melakukan upaya pemblokiran situs dan alamat IP (internet protokol), Budi juga telah berkomunikasi dengan operator seluler untuk tidak memfasilitasi tindak perjudian. Ia juga telah bersurat ke sejumlah operator platform media sosial untuk memblokir iklan terkait judi online.

"Saya sudah bersurat ke Meta, WA (WhatsApp), Instagram, Facebook, itu kadang-kadang masih suka ada iklan judi. Kemarin itu sudah 161.000 yang di-remove dari Instagram, Facebook, iklannya," ungkapnya.

Selain itu, dia menambahkan, Kominfo juga sudah mengajukan blokir lebih dari 2.700 rekening bank ke OJK, dan 540 e-wallet atau dompet elektronik. Sementara terkait dengan penindakan hukum, Menkominfo menyerahkannya kepada aparat yang berwenang.

"Nanti kami akan berkomunikasi dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, untuk bagaimana menyatukan langkah-langkah. Tugas kami sebagai Kementerian Kominfo kan sudah kami lakukan, semua yang hidup kami blok, take down, kami blokir," tandasnya. (Kompas.com/Agustinus Rangga Respati//Kontan/Ratih Waseso)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved