Pemilu 2024
PJ Gubernur Jabar Cabut Izin Penggunaan Gedung untuk Acara Anies, Cak Imin: Picik
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin membatalkan izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat (GIM) yang akan dihadiri Anies Baswedan.
TRIBUNJATENG.COM, MAGETAN - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin membatalkan izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat (GIM) di Kota Bandung, Jawa Barat yang sedianya digunakan untuk acara yang akan dihadiri Anies Baswedan.
Menanggapi hal itu, Bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyebut Bey Machmudin picik.
Bey yang juga merupakan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden itu, dinilai membatalkan izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat (GIM) di Kota Bandung, secara sepihak. Gedung itu sedianya menjadi lokasi acara diskusi yang dihadiri Anies.

"Ini artinya masih picik ya, masih picik. Tolonglah pemilik jabatan publik, ini kompetisi sama kok, sama-sama saudara," kata Cak Imin di Magetan, Jawa Timur, Sabtu (14/10/2023).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun mendesak para pejabat publik untuk bersikap adil, tak membeda-bedakan pasangan bacapres-bacawapres yang bakal berkompetisi pada Pilpres 2024.
Ia mengatakan dirinya dekat secara personal dengan bacapres lain, yakni Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.
"Cair sajalah, wong saya sama Prabowo komunikasi baik, saya sama Mas Ganjar komunikasi baik. Jadi saya berharap semua pejabat publik melihat semua kompetisi politik ini sebagai proses biasa sehingga tidak lagi khawatir didatangi," ungkapnya.
"Saya sama Pak Prabowo tetap dekat, saya sama Bu Mega (Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri) masih kayak ibu dan anak, sama Mas Ganjar apalagi, semua dekat. Dan saya berharap kedekatan saya dengan kompetitor ini tidak membuat pejabat publik salah paham," sambungnya.
Cak Imin juga mengatakan, ini bukan kali pertama kegiatan politiknya dan Anies dihalangi. Ia menyinggung pembatalan izin pakai gedung yang dialaminya ketika hendak menggunakan gedung di UIN Ciputat, beberapa waktu lalu.
Ia pun menyayangkan kondisi ini. Padahal, menurut dia, semua lembaga, tempat, aula, dan kantor juga tidak lepas dari kehidupan berpolitik.
Diberitakan sebelumnya, Komunitas Change Indonesia melaporkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Ombudsman perwakilan Jabar.
Pelaporan itu terkait pembatalan izin pakai GIM untuk kegiatan diskusi yang sedianya dihadiri Anies pada Minggu, 8 Oktober 2023.
Muhaimin menilai pelaporan Pemprov Jabar ke Ombudsman sebagai langkah yang tepat agar pejabat publik berlaku adil.
"Saya kira langkah tepat. Jadi pelajaran semua pejabat publik bersifat fair (adil), adil, dan jangan memisah-misahkan politik dengan kehidupan," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.
Adapun Presidium Change Indonesia Andreas Marbun mengatakan, selain Bey Machmudin, dia juga melaporkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar.
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.