Pilpres 2024
Cak Imin Murka PJ Gubernur Jabar Cabut Izin Gedung untuk Acara Anies Baswedan : Picik
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memutuskan untuk membatalkan izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat
TRIBUNJATENG.COM - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memutuskan untuk membatalkan izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat (GIM) di Kota Bandung yang sedianya akan digunakan untuk acara yang dihadiri oleh Anies Baswedan.
Keputusan ini telah menimbulkan perdebatan dan pernyataan kontroversial dari berbagai pihak.
Muhaimin Iskandar, atau Cak Imin, bakal calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, merespons pembatalan ini dengan menyebut Bey Machmudin sebagai "picik".
Cak Imin berpendapat bahwa pembatalan izin ini dilakukan secara sepihak dan menyatakan harapannya agar pejabat publik bersikap adil dan tidak membeda-bedakan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan bersaing dalam Pilpres 2024.
"Ini artinya masih picik ya, masih picik. Tolonglah pemilik jabatan publik, ini kompetisi sama kok, sama-sama saudara," kata Cak Imin di Magetan, Jawa Timur, Sabtu (14/10/2023).
Cak Imin juga menegaskan bahwa ia memiliki hubungan yang baik dengan bakal calon presiden lainnya, seperti Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo, dan berharap agar semua pejabat publik memperlakukan kompetisi politik sebagai proses biasa.
Selain itu, Cak Imin mencatat bahwa ini bukan kali pertama kegiatan politiknya dan Anies dihalangi.
Ia mengingatkan tentang pembatalan izin penggunaan gedung saat hendak mengadakan acara di UIN Ciputat beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Komunitas Change Indonesia melaporkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Ombudsman terkait pembatalan izin penggunaan GIM untuk kegiatan diskusi yang dihadiri Anies pada tanggal 8 Oktober 2023.
Muhaimin menilai pelaporan ini sebagai langkah yang tepat agar pejabat publik bersikap adil.
Presidium Change Indonesia, Andreas Marbun, melaporkan Bey Machmudin dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar ke Ombudsman Jabar dan menyatakan dugaan perlakuan berbeda terhadap relawan Anies yang akan menggunakan GIM untuk kegiatan diskusi.
Sebelumnya, pada 17 September 2023, GIM telah digunakan oleh relawan Ganjar Pranowo, dan pada 8 Oktober 2023, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menggunakan Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, untuk kegiatan politik.
Bey Machmudin merespons pelaporan ini dengan menganggapnya sebagai langkah yang tepat dan menyatakan kesiapannya untuk menjelaskan alasan pembatalan izin gedung kepada Ombudsman.
"Itu memang hal yang benar dilakukan oleh warga negara, oleh masyarakat, kalau ada ketidakpuasan dalam pelayanan administrasi memang jalurnya melalui Ombudsman," ujar Bey di Indramayu, Jawa Barat, Jumat (13/10/2023).
Presiden Joko Widodo juga mengomentari pelaporan Bey ke Ombudsman, mengingatkan bahwa setiap tindakan administratif harus memiliki argumen dan payung hukum yang tepat.
Pertemuan Tertutup Prabowo dan SBY di Kertanegara IV Bahas Tantangan 5 Tahun ke depan |
![]() |
---|
Prabowo Ungkap Pesan Jokowi soal Banyak Titipan Menjelang Pelantikan Presiden |
![]() |
---|
Akankah PDI-P akan Memilih di Luar Pemerintahan |
![]() |
---|
Pigura Foto Prabowo-Gibran Mulai Laris Manis |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Resmi Jadi Pemenang Pilpres 2024, PDIP Tak Hadir di Rapat Pleno Penetapan Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.