Pilpres 2024
Bocoran Info Gibran Bakal Dideklarasikan Jadi Cawapres Saat Saat Hari Ultah Prabowo 17 Oktober
Beredar kabar bocoran Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bakal dideklarasikan jadi Cawapres saat hari ulang tahun Prabowo Subianto 17 Oktober
TRIBUNJATENG.COM - Seorang politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri Sitorus, mendengar kabar mengenai rencana deklarasi pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden pada tanggal 17 Oktober 2023.
Deddy menyatakan bahwa kabar ini muncul seiring dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memungkinkan individu yang memiliki pengalaman sebagai kepala daerah untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden, meskipun mereka belum mencapai usia 40 tahun.
"Kemungkinan besar besok akan ada deklarasi. Kabarnya begitu," kata Deddy ketika dihubungi pada hari Senin, 16 Oktober 2023.
Baca juga: Gibran Temui Massa Protes Soal Politik Dinasti di Solo: "Saya cuma ikutan temen-temen"
Menurut Deddy, pada pukul 16.00 WIB, para elit partai politik pendukung Prabowo telah mengadakan pertemuan di Jakarta.
"Hari ini, mereka sudah berkumpul sejak siang, dan pada pukul 4 sore ini, mereka akan mengadakan rapat," ungkap Deddy.
Deddy juga mengatakan bahwa rencana deklarasi tersebut akan dilakukan bersamaan dengan perayaan ulang tahun seseorang.
"Kabarnya, rencana ini akan dilaksanakan dalam rangka perayaan ulang tahun seseorang. Namun, kita harus menunggu informasi lebih lanjut untuk melihat apakah hal tersebut terbukti atau tidak," tambahnya.
MK telah mempertimbangkan bahwa tidak ada ketentuan yang mengatur secara khusus batas usia dalam Undang-Undang Dasar 1945.
MK juga menegaskan bahwa dalam pemikiran yang wajar, setiap warga negara memiliki hak untuk memilih dan juga harus memiliki hak untuk dipilih, termasuk dalam pemilihan presiden dan wakil presiden.
"Hal ini adalah pandangan yang sah, sesuai dengan logika hukum, tidak bertentangan dengan konstitusi, bahkan sejalan dengan pendapat beberapa kalangan masyarakat," kata Hakim Guntur Hamzah dalam sidang pada hari Senin, 16 Oktober 2023.
Putusan sidang ini akan segera berlaku mulai dari Pemilu 2024 dan seterusnya.
Sumber: TribunSolo
Pertemuan Tertutup Prabowo dan SBY di Kertanegara IV Bahas Tantangan 5 Tahun ke depan |
![]() |
---|
Prabowo Ungkap Pesan Jokowi soal Banyak Titipan Menjelang Pelantikan Presiden |
![]() |
---|
Akankah PDI-P akan Memilih di Luar Pemerintahan |
![]() |
---|
Pigura Foto Prabowo-Gibran Mulai Laris Manis |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Resmi Jadi Pemenang Pilpres 2024, PDIP Tak Hadir di Rapat Pleno Penetapan Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.