Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Guru Honorer yang Hukum Siswa Tak Mau Sholat Pasrah Kondisinya Kini, Tak Mampu Bayar Ganti Rugi

Akbar Sarosa sendiri sempat diberi dua tuntutan oleh orangtua siswa yang ia hukum akibat ogah salat

Editor: muslimah
istimewa
Inilah sosok Akbar Sorasa, seorang guru yang memukul murid karena tidak mau diajak salat zuhur berjamaah. 

"Jadi kemarin ada dua tuntutan dari orangtua siswa di mediasi terakhir, yang pertama saya memberikan uang sejumlah Rp 20 juta, kedua saya diminta untuk berhenti mengajar . Itu tuntutan dari ibunya," terang Akbar.

"Akhirnya tidak dilanjutkan prosesnya, karena saya gak mampu dan keberatan juga berhenti mengajar," sambungnya.

Dedi Mulyadi yang mendengar itu, ia hanya bisa mendukung dan mendoakan agar Akbar bisa segera bebas dari tuntutan tersebut.

"Andai kata saya sudah ada situ mungkin kasus ini sudah selesai saya bayari Rp20 juta itu, bapak gak lapor saya sih," ujar Dedi Mulyadi.

"Bapak tetap semangat, mudah-mudahan dituntutnya bebas," sambungnya.

"Aamiin," pungkas Akbar.

Kronologi Pemukulan

Akbar Sarosa, guru SMK di Taliwang Nusa Tenggara Barat, mengaku memukul siswanya inisial MA dengan kayu karena menolak diajak salat berjamaah.

Akbar mengklaim, ia memukul dengan dengan kayu ke ransel yang dikenakan MA, bukan ke bagian tubuhnya.

Pasalnya Akbar tak ingin korban mengalami luka.

"Saya pukul pakai kayu adalah hal yang benar, itupun yang saya pukul hanya MA dan ke ranselnya. Karena kebetulan anak itu pakai ransel," cerita Akbar dikutip Tribun Jakarta dari YouTube tvOneNews, Senin (9/10/2023).

"Saya sengaja kena tas karena perhitungan saya kalau saya kenakan ke anggota tubuhnya bisa mengakibatkan cedera," sambungnya.

Mengenai hasil visum yang dilakukan siswa dalam laporan kepolisian, Akbar Sarosa bak menerima.

Dirinya tak mengelak karena visum didapat dari pemeriksaan resmi rumah sakit berdasarkan saran dari pihak kepolisian.

"Ya kalau berdasarkan hasil visum saya tetap mempercayai itu adalah hasil yang benar karena itu visum dilakukan oleh korban bersama orangtuanya yang dilakukan sesuai rekomendasi kepolisian, jadi hasil visum benar adanya," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved