Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Guru Honorer yang Hukum Siswa Tak Mau Sholat Pasrah Kondisinya Kini, Tak Mampu Bayar Ganti Rugi

Akbar Sarosa sendiri sempat diberi dua tuntutan oleh orangtua siswa yang ia hukum akibat ogah salat

Editor: muslimah
istimewa
Inilah sosok Akbar Sorasa, seorang guru yang memukul murid karena tidak mau diajak salat zuhur berjamaah. 

Akbar meminta maaf ke korban dan keluarga.

Akbar mengaku sudah melakukan mediasi dengan orangtua MA tetapi tak menemukan solusi.

"Di proses mediasi itu tidak ditemukan titik temu, akhirnya berujung pengadilan," kata Akbar.

Diketahui, Akbar tengah viral di media sosial karena menghukum siswanya yang tak mau salat berjamaah,

Karena hukuman yang diberikan kepada muridnya berinisial MA tersebut, Akbar kini dilaporkan ke pihak berwajib.

Tak hanya itu, Akbar pula dituntut keluarga sebesar Rp50 Juta.

Kepada Kompas.com, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Sumbawa Barat, AA Putu Juniartana Putra saat ditemui Rabu (4/10/2023) mengatakan agenda pembacaan tuntutan dari JPU ditunda atas permintaan penasihat hukum terdakwa.

Menurutnya, saat proses mediasi yang panjang sempat ada informasi perdamaian dan permintaan ganti rugi sebesar Rp 50 juta yang diajukan oleh pelapor kepada terdakwa tetapi dari kedua belah pihak tidak ada kata sepakat.

Bli Agung sapaan akrabnya, menambahkan terdakwa melanggar pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Lebih lanjut, Bli agung mengatakan terdakwa pada sidang sebelumnya mengakui melakukan pemukulan pada anak didiknya karena tidak mau sembahyang dan melawan gurunya.

Akibat kejadian itu, menurut hasil visum dijelaskannya ada memar di bagian leher siswa.

"Terdakwa mengakui melakukan pemukulan dengan kepalan tangannya. Dan ada memar di leher siswa dari hasil visum et repertum," ungkap Agung.(*) 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved