Kriminal Hari Ini
Nasib Pilu Bocah 16 Tahun, Sejak 2021 Alami Tekanan Psikis, Selain Diperkosa Juga Sering Ditampar
Pemerkosaan yang menimpa korban telah berulang kali dilakukan pelaku sejak 2021 di rumahnya di Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang, Cianjur.
TRIBUNJATENG.COM, CIANJUR - Psikis bocah 16 tahun di Cianjur ini tertekan.
Dia mengalami kejahatan seksual sekaligus fisik yang dilakukan oleh pamannya sendiri.
Tak sekadar diperkosa, korban juga kerapkali ditampar dengan berbagai alasan.
Aksi bejat tersebut akhirnya terungkap seusai bocah tersebut memberanikan diri untuk mengadu kepada orangtuanya.
Mendengar hal tersebut, orangtua dari bocah itu pun melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Temui Pimpinan Ponpes Se-Cianjur, Ganjar Pun Didoakan Jadi Presiden
Baca juga: Sosok Alma Thania Artis Asal Cianjur yang Disebut-sebut Sedang Dekat dengan Aming
Seorang remaja 16 tahun di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menjadi korban kejahatan seksual pamannya sendiri.
Tragisnya, pemerkosaan yang menimpa korban telah berulang kali dilakukan pelaku sejak 2021 di rumahnya di Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto mengatakan, pelaku berinisial SUP (46) sudah ditangkap di rumahnya pada Sabtu (14/10/2023) petang.
"Awalnya tidak mengakui."
"Namun, setelah kami konfrontasi dengan korban, keluarga korban, dan saksi lain, akhirnya dia mengakui perbuatannya itu,” kata Iptu Tono seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (16/10/2023).
Baca juga: 2 Orang Korban Keracunan Massal Cianjur Masih Dirawat di Rumah Sakit, Polisi Periksa 5 Saksi
Baca juga: 2 Nyawa Melayang Akibat Tingkah Usil Pelajar SMP di Cianjur
Iptu Tono menjelaskan, dalam rentang waktu 3 tahun, pelaku memerkosa korban sebanyak 5 kali.
Pemerkosaan kerap dilakukan di kamar pelaku saat kondisi rumah sepi atau tidak ada orang lain.
“Setiap melakukan perbuatan tersebut, pelaku memaksa dan mengancam korban."
"Karena korban ini masih di bawah umur, jadi ketakutan,” ujar dia.
Terlebih, selain mendapatkan kekerasan seksual dan ancaman verbal, korban juga beberapa kali mendapatkan kekerasan fisik seperti ditampar.
tribunjateng.com
tribun jateng
Cianjur
kriminal hari ini
pemerkosaan
UU Nomor 17 Tahun 2016
Iptu Tono Listianto
kejahatan seksual
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.