Berita Kendal
Bupati Dico Digugat di PTUN Semarang, Karena Batalkan Proses Tukar Guling Tanah Kas Desa Botomulyo
Bupati Kendal Dico M Ganinduto digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Dico digugat oleh Sekretaris Desa Botomulyo, Abdul Rokhim.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Muhammad Olies
"Pembatalannya melalui inspektorat. Kami menduga pembatalan ini ada upaya kriminalisasi dan administrasi," imbuhnya.
Solahudin menjelaskan di tanah kas desa telah dibangun Ada sekitar 5 unit bangunan di lokasi itu.
"Kami awalnya tidak tahu yang menukar ini investor atau bagaimana. Tukar menukar ini sudah sesuai Perbub 46 tahun 2016.Yang jelas tanah itu ada yang mau mnenukar," terangnya.
Dikatakannya proses tukar guling itu tingga menunggu sertifikat di BPN. Namun saat proses pembuatannya. Namun ada satu panitia yang melapor dan tidak tahu motifnya.
"Setelah diselidiki ternyata ada masalah pribadi dengan pak Carik. Bahasanya saya ingin melengserkan pak carik. Istilahnya minjem tangan inspektorat dan kejaksaan," jelasnya.
Sekretaris Desa Botomulyo, Abdul Rokhim mengaku pada perkara itu diperiksa oleh pihak kejaksaan. Ada beberapa yang diperiksa yakni ketua panitia dan perantara pada tukar guling itu. Mereka ditanya satu persatu.
"Yang penting kalau tidak tahu tidak usah ngarang," tandasnya.
Kenakalan Perangkat Desa Terendus Bapenda Kendal, Tidak Setor Hasil Pungut PBB, Totalnya Rp56 Miliar |
![]() |
---|
Upaya Pengelolaan Sampah Modern, Pemkab Kendal Tambah Alat Berat Senilai Rp 2,2 Miliar |
![]() |
---|
Pemeriksaan Kanker Gratis di Hari Jadi Kendal ke-420, Sasar 100 Pasien Kurang Mampu |
![]() |
---|
Debat Panas PKL Diduga Tak Berizin Nekat Buka Lapak di Gelaran Kendal Fair, Ini Tanggapan Pj Sekda |
![]() |
---|
"Gagal Urusan Nanti" Ali Alumnus SMK Ikuti Job Fair Kendal, Kuota Cuma 180 dari 6.513 Pendaftar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.