Berita Kendal
Bupati Dico Digugat di PTUN Semarang, Karena Batalkan Proses Tukar Guling Tanah Kas Desa Botomulyo
Bupati Kendal Dico M Ganinduto digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Dico digugat oleh Sekretaris Desa Botomulyo, Abdul Rokhim.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Muhammad Olies
"Pembatalannya melalui inspektorat. Kami menduga pembatalan ini ada upaya kriminalisasi dan administrasi," imbuhnya.
Solahudin menjelaskan di tanah kas desa telah dibangun Ada sekitar 5 unit bangunan di lokasi itu.
"Kami awalnya tidak tahu yang menukar ini investor atau bagaimana. Tukar menukar ini sudah sesuai Perbub 46 tahun 2016.Yang jelas tanah itu ada yang mau mnenukar," terangnya.
Dikatakannya proses tukar guling itu tingga menunggu sertifikat di BPN. Namun saat proses pembuatannya. Namun ada satu panitia yang melapor dan tidak tahu motifnya.
"Setelah diselidiki ternyata ada masalah pribadi dengan pak Carik. Bahasanya saya ingin melengserkan pak carik. Istilahnya minjem tangan inspektorat dan kejaksaan," jelasnya.
Sekretaris Desa Botomulyo, Abdul Rokhim mengaku pada perkara itu diperiksa oleh pihak kejaksaan. Ada beberapa yang diperiksa yakni ketua panitia dan perantara pada tukar guling itu. Mereka ditanya satu persatu.
"Yang penting kalau tidak tahu tidak usah ngarang," tandasnya.
Pemkab Kendal Dukung Literasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Potensi Pajak Tambang di Kendal Tembus Rp 10 Miliar, Tapi Cuma Tersedia 1 Petugas Penarik |
![]() |
---|
KEK Kendal Ekspansi Luar Daerah, Jajaki Peluang Karir Lintas Wilayah |
![]() |
---|
Di Kendal Baru 120 Koperasi Desa yang Aktif, Pemkab Siapkan Pelatihan Digital Genjot Perekonomian |
![]() |
---|
Kendal jadi Percontohan Nasional, Cak Imin Resmikan Pemberdayaan Desa Kembangkan Potensi Wilayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.