Perundungan Pada Anak
Cara Mencegah Bullying atau Perundungan Anak, Orangtua dan Guru Harus Intens Komunikasi dengan Anak
Orangtua dan guru di sekolah harus senantiasa menjalin komunikasi dengan anak untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan atau perundungan.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Orangtua dan guru di sekolah harus senantiasa menjalin komunikasi dengan anak untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan atau perundungan.
Hal itu disampaikan oleh Pj Ketua TP PKK Kudus Dwi Yusi Bergas saat sosialisasi kebijakan dan prosedur perlindungan anak di Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Selasa (17/10/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Yusi peningkatan ancaman kekerasan terhadap anak-anak.
Baca juga: Pj Bupati Batang Lani Optimis RSUD Kalisari Batang Raih Paripurna Akreditasi
Baca juga: 9 Kereta Api Lintas Selatan Dialihkan Lintas Utara Jawa, Imbas Anjloknya Argo Semeru dan Argo Wilis
Baca juga: Tingkatkan Proteksi Keamanan dan Kinerja, Pemkot Semarang Optimalkan SOP Keluar Masuk TPA Jatibarang
Karenanya, ia berharap agar orang tua dan guru di sekolah dapat menjalin komunikasi dengan anak guna mencegah kasus kekerasan dan perundungan.
“Meningkatnya ancaman terhadap anak-anak membuat peran orangtua dalam melindungi anak semakin berat. Saya berharap agar peran orangtua dan guru di sekolah dapat menjalin komunikasi yang terbuka dengan anak-anak, dengan tujuan mencegah kasus kekerasan dan bullying,” kata Yusi.
Yusi juga meminta TP PKK kecamatan untuk menyosialisasikan saluran pengaduan kepada Dinas Sosial P3AP2KB. Hal ini bertujuan agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi di Kabupaten Kudus.
Selain itu, dirinya berharap agar layanan pengaduan ini dapat dikembangkan menjadi sebuah aplikasi ramah masyarakat yang lebih memudahkan pelaporan.
"Saya meminta TP PKK kecamatan untuk secara aktif menyosialisasikan link pengaduan. Tujuannya sangat jelas, kita ingin mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kudus,” kata Yusi.
Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Agung Karyanto, menekankan pentingnya perlindungan perempuan dan anak yang mengalami kekerasan dan diskriminasi.
Mereka yang membutuhkan perlindungan akan ditempatkan di rumah yang layak bagi anak. Agung Karyanto juga berencana untuk melakukan sosialisasi perlindungan ini di berbagai sekolah.
"Perlindungan perempuan dan anak yang mengalami kekerasan dan diskriminasi adalah prioritas utama kami."
"Mereka yang membutuhkan perlindungan akan kami tempatkan di rumah yang layak bagi anak. Selain itu, kami memiliki rencana untuk menyosialisasikan upaya perlindungan ini di berbagai sekolah,” kata Agung.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya perlindungan anak dan perempuan, serta memberikan langkah konkret dalam mencegah kasus-kasus kekerasan di Kabupaten Kudus. (*)
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
BNN Purbalingga Soroti Maraknya Peredaran Psikotropika di Kalangan Pelajar, Warung Aceh Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Cek Fakta Viral Ojol Dilarang Isi BBM Pertalite? Ini Penjelasan Resmi dari Kementerian ESDM |
![]() |
---|
Miris Gadis 18 Tahun di Cilacap Cari Kerja Malah Kehilangan Motor, Dicuri di Depan Tempat Wawancara |
![]() |
---|
Polres Kebumen Cek Peralatan Tanggap Bencana, Persiapan Hadapi Musim Penghujan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.