Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Cerita Siswi SMP Tegal Diintimidasi Guru dan Teman Sekelas: Dipaksa Mengaku Mencuri Uang

Aksi perundungan kembali terjadi di sebuah SMP swasta Kota Tegal. Seorang siswi diintimidasi guru dan teman sekelas mengakui mencuri uang iuran jaket.

fajar bahruddin achmad
Suasana di depan ruang BK saat pertemuan orangtua korban bullying atau perundungan dengan pihak sekolah di SMP Ihsaniyah Tegal, Senin (16/10/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Seorang siswi kelas 7 di SMP swasta di Kota Tegal, berinisial PJ (13 tahun), mengalami intimidasi verbal dari teman sekelasnya.

PJ bahkan merasa takut untuk pergi ke sekolah dan sudah absen selama empat hari.

Menurut orangtuanya, PJ sering menangis saat mengingat insiden perundungan yang dia alami.

Baca juga: BREAKINGNEWS Siswi SMP Ihsaniyah Tegal Dipaksa Mengaku Mencuri Hingga Tak Mau Masuk Sekolah

Orangtua PJ, Misrotun (43), mengungkapkan bahwa anaknya menjadi sasaran intimidasi dengan tuduhan mencuri uang iuran untuk jaket kelas.

Awalnya, mereka semua setuju untuk mengumpulkan uang sebesar Rp 150 ribu per anak untuk membuat jaket acara outbound sekolah.

Anaknya sudah membayar iuran itu.

Namun, ketika PJ sakit dan tetap di kelas saat salat zuhur berjamaah pada awal Oktober, bendahara yang mengelola uang itu melaporkan kehilangan uang iuran sebesar Rp 1.950.000 pada malamnya.

Menurut Misrotun, anaknya dituduh mengambil uang tersebut, sehingga anaknya menjadi korban perundungan.

"Keluar dari mobil masuk rumah, dia histeris nangis-nangis. Saya tanya kamu kenapa, jawabnya habis dituduh lalu mengaku. Saya tanya kenapa mengaku kalau tidak salah, jawabnya, saya ditekan mah, saya benar-benar dipojokan, dibully," ungkapnya menceritakan. 

Anaknya akhirnya mengakui tuduhan tersebut meskipun sebenarnya tidak ada bukti bahwa dia mencuri uang itu.

Misrotun merasa kecewa bahwa pihak sekolah, terutama wali kelasnya, tidak mendukung anaknya dan tidak mencoba untuk memahami situasi.

Pada tanggal 11 Oktober, setelah pulang sekolah, PJ masuk ke rumah dan mulai menangis.

Dalam pertemuan dengan pihak sekolah, Misrotun mencoba membuktikan bahwa anaknya tidak bersalah, meskipun pihak sekolah mengklaim bahwa kasus tersebut sudah ditutup.

Dalam tanggapan atas kasus perundungan yang dialami PJ, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal telah mengambil tindakan.

Kepala Sekolah Emoh Temui Wartawan

Sekolah Menengah Pertama (SMP) Ihsaniyah di Kota Tegal, Jawa Tengah, kini mendapat sorotan publik setelah menolak memberikan klarifikasi terkait dugaan perundungan yang menimpa salah satu siswi di sekolah tersebut.

Andri Apriudin, kepala sekolah yang dikenal dengan nama Andri, menolak untuk berbicara dengan sejumlah wartawan yang mencoba mengkonfirmasi peristiwa ini di lingkungan sekolah.

"Dilarang, ini adalah rumah saya. Saya punya hak untuk menolak," ujar Andri sambil masuk ke salah satu ruangan dan meninggalkan wartawan yang mencoba mencari penjelasan.

Kasus perundungan terhadap siswi SMP kelas VII di Tegal dengan inisial PJ telah menarik perhatian publik, dan keputusan sekolah ini untuk tidak memberikan klarifikasi atau tanggapan yang jelas tentu saja menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Jangan Sampai Putus Sekolah

Kepala Disdikbud Kota Tegal, Ismail Fahmi, mengirim tim untuk menyelidiki kasus ini dan telah meminta pihak sekolah untuk berkomunikasi dengan keluarga PJ.

Fahmi juga menyatakan bahwa jika PJ kehilangan semangat untuk bersekolah akibat perundungan, mereka akan menyediakan dukungan psikologis.

"Kami imbau pihak sekolah untuk bisa melaksanakan pendekatan kekeluargaan kepada pihak orangtua. Bagaimanapun anak ini masih tanggung jawab kita semua, agar anak ini tidak putus sekolah," kata Fahmi, Selasa (17/10/2023).

Selain itu, mereka akan memberikan teguran kepada sekolah setelah mengevaluasi tindakan yang diambil.

"Teguran dari kami sifatnya kepada kepala sekolah dengan tembusan kepada yayasan, karena ini adalah pihak sekolah swasta. Jadi kewenangan penuh untuk mengambil tindakan setelah kami tegur adalah pihak yayasan," ungkapnya. 

Fahmi menjelaskan bahwa perundungan adalah masalah serius dalam pendidikan, dan upaya perlu dilakukan untuk mengatasi hal ini.

Disdikbud Kota Tegal sudah memulai langkah-langkah untuk menghadapi kasus perundungan, termasuk penyelenggaraan sosialisasi dan tata cara penanganan perundungan di sekolah.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved