Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Dugaan Orang Ketiga di Balik Tewasnya Dini usai Dianiaya Anak Anggota DPR RI, Gelagat Ronald Aneh

Motif di balik tewasnya Dini Sera Afrianti (29) masih belum terungkap. Muncul dugaan soal keberadaan orang ketiga

Editor: muslimah
Tiktok/LibraGurls
Sosok Dini Sera Afrianti yang Tewas Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR RI Usai Karaoke di Surabaya 

Kemudian, seiring dengan bergulirnya proses penyelidikan kasus tersebut. Jika sebelumnya polisi menjerat tersangka dengan Pasal 351 Ayat 3 dan Pasal 359 KUHP, tentang penganiayaan mengakibatkan nyawa korban meninggal dunia.

Kini, diubah menjadi Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 1 KUHP, yang artinya pasal pembunuhan menjadi pasal primer atau utama.

Sedangkan pasal tentang penganiayaan menjadi pasal subsider atau penyerta. Polisi meyakini tersangka sengaja berkehendak menghabisi nyawa korban.

Kesimpulan itu muncul setelah satu hari sebelumnya menggelar rekonstruksi, gelar perkara, yang kemudian diteruskan berdiskusi bersama ahli pidana, ahli kedokteran forensik, termasuk ahli komputer forensik (IT).

"Ada sebuah keyakinan penyidik adanya peristiwa tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, pada awak media di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (11/10/2023).  (*)

Sumber: Tribun Jatim
 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved