Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Gaya Wowon di Pengadilan Bikin Hakim Geram, Bunuh 9 Orang Pakai Racun Tikus tapi Masih Cengar-cengir

Melihat ekspresi Wowon yang tersenyum saat meminta permohonan keringanan hukuman, Ketua Majelis Hakim Suparna geram

Editor: muslimah
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Sidang kasus pembunuhan berencana dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin kembali ditunda menjadi pekan depan, Senin (18/9/2023). Tuntutan bagi tiga terdakwa seharusnya dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi pada hari ini, Selasa (12/9/2023). 

Bisa-bisanya Wowon Masih Senyam-senyum Saat Memohon Keringanan Hukuman di Sidang Pledoi

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN SATRIA - Hakim geram saat Wowon Erawan diminta menyampaikan pembelaannya.

Dikethui Wowon adalah terdakwa kasus serial killer Bekasi Cianjur.

Bersama dua rekannya, total ia sudah membunuh sembilan orang dengn cara meracuni

Dengan kejahatan sedemikian besar, Wowon masih senyam-senyum saat memohon keringanan hukuman.

Itu terjadi saat sidang pledoi yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Senin (16/10/2023).

Baca juga: Yudi Empat Hari Ga BAB Gara-gara Telan Sedotan Isi Sabu, Bikin Repot Polisi

Baca juga: VIRAL Bang Jago Berulah Lagi, Sopir Fortuner Plat Polri Marah & Ancam Pengendara Pakai Tongkat Besi

Ketua Majelis Hakim Suparna membuka sidang dan mempersilahkan ketiga terdakwa Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehuddin duduk di kursi tengah. 

Suparna lalu memberikan kesempatan terdakwa menyampaikan permohonan atau pembelaan, dimulai dari Wowon yang duduk di kursi tengah diapit Duloh dan Dede. 

"Ya kalau bisa jangan," ucap Wowon memulai ucapnya di hadapan Majelis Hakim PN Bekasi. 

Ketua Majelis Hakim lalu meminta berbicara secara lugas, "Jangan apa?!"," ucap Suparna menimpali perkataan Wowon. 

Wowon lalu mengatakan, agar dia tidak dihukum mati seperti yang dituntut Jaksa.

Perkataan itu diucapkan sambil tersenyum. 

"Jangan (dihukum mati), dikasih ringan, alasannya masih banyak beban Yang Mulia," ucap Wowon. 

Melihat ekspresi Wowon yang tersenyum saat meminta permohonan keringanan hukuman, Ketua Majelis Hakim Suparna geram. 

"Tapi kok malah senyum-senyum ketawa gitu?! Masa minta keringanan senyum-senyum gitu kayak enggak berdosa gitu lho," kata Suparna dalam persidangan. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved