Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kisah Komplotan Pengedar Sabu di Semarang, Bayaran dan Bonus Selangit, Modus Gali Lubang

Komplotan ini memiliki cara unik dalam bertransaksi yakni menyimpan sabu di dalam tanah galian lalu menandainya dengan batu kerikil.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Capt foto / dok Ist
Foto lubang yang digunakan bandar narkoba untuk menyimpan sabunya, di mako Polrestabes Semarang, Senin (16/10/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Peredaran narkoba modus gali lubang di Semarang.

Para pengedar mengaku tergiur berbisnis di dunia hitam tersebut lantaran upah selangit.

Belum lagi bonus lainnya.

Baca juga: Gaya Wowon di Pengadilan Bikin Hakim Geram, Bunuh 9 Orang Pakai Racun Tikus tapi Masih Cengar-cengir

Baca juga: Yudi Empat Hari Ga BAB Gara-gara Telan Sedotan Isi Sabu, Bikin Repot Polisi

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang membongkar kasus peredaran sabu bermodus gali lubang.

Komplotan ini memiliki cara unik dalam bertransaksi yakni menyimpan sabu di dalam tanah galian lalu menandainya dengan batu kerikil.

Bahkan, mereka menyimpan pula sabu sebanyak 33 paket di dalam lubang galian di bawah kolong tempat tidur.

Polisi dalam kasus ini menangkap dua orang masing-masing Yosua Gunawan Sugiarto (37) dan Wulan (26).

Keduanya merupakan warga Mangunharjo, Kecamatan Tugu, Kota Semarang. 

Kasus ini terbongkar pada Rabu, 6 September 2023 pada pukul 00.15 WIB. 

Tersangka Yosua mengatakan, barang tersebut milik seorang bandar di dalam Lapas. 

Namun, ia enggan menyebutkan Lapas tempat atasannya ditahan.

"Barangnya dari atasan saya orangnya di dalam Lapas," bebernya.

Ia mau menjadi pengedar sabu lantaran mendapatkan upah yang menggiurkan dalam bisnis tersebut yakni setiap melakukan transaksi 10 gram dapat upah Rp 1 juta. 

Belum lagi bonus bisa memakai sabu gratis.

Pengakuannya, baru tiga kali menjalankan bisnis tersebut yang dilakukan sejak Agustus 2023.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved