Berita Nasional
MPR Sempat Buang Sabu di Kamar Mandi Saat Digerebek, Ibu dan Anak Sehari Bisa Layani 40 Transaksi
Inilah detik-detik polisi menangkap ibu inisial PS (51) dan anaknya MRP (31) karena menjadi bandar sabu di Kabupaten Tanjung Balai, Sumatera Utara.
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Ibu dan anak kompak menjadi penjual narkoba di wilayah Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Berdasarkan keterangan kedua seusai ditangkap, mereka tiap hari bisa melayani sekira 40 pembeli dengan beragam jumlah pesanan.
Keduanya ditangkap seusai pihak kepolisian mendapati laporan adanya kecurigaan warga dimana mereka kerap didatangi tamu asing dan gerak-geriknya cukup mencurigakan.
Setelah diselidiki, benar adanya, ternyata ibu dan anak tersebut adalah bandar sekaligus pengedar narkoba.
Baca juga: Inilah Wajah Yudi Prasetyo, Pengedar Narkoba Yang Nekat Menelan Sabu Saat Mau Ditangkap di Semarang
Baca juga: Sosok Darsono Kakek Tua 64 Tahun di Kabupaten PALI Pengedar Narkoba yang Jual Sabu ke Polisi
Polisi menangkap ibu inisial PS (51) dan anaknya MRP (31) karena menjadi bandar sabu di Kabupaten Tanjung Balai, Sumatera Utara, Jumat (13/10/2023).
Sebelum ditangkap, setiap hari keduanya melayani 40 pembeli.
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai, AKP Reynold Silalahi mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi dari warga bahwa di rumah pelaku sering dilakukan transaksi narkoba.
Polisi bersama Satpol PP dan BNN Tanjung Balai menggerebek rumah keduanya di Jalan Aman, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai, Jumat (13/10/2023) sekira pukul 17.15.
Saat proses penangkapan, MPR sempat melarikan diri ke rumah tetangga dan membuang plastik ke bak kamar mandi di sana.
Beruntung kejadian itu diketahui petugas.
Lalu polisi juga menangkap PS yang berada di lokasi kejadian.
Dari tangan MPR disita satu tas warna biru, di dalamnya terdapat 2 timbangan elektrik dan 1 pack plastik klip transparan beserta 3 pipet yang telah diruncingkan.
Baca juga: Beli Sabu Lewat Facebook, 2 Orang Pengguna Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Purbalingga
Baca juga: BNN Jateng Limpahkan 2 Kasus Narkoba ke Kejari Blora, Kasusnya Sempat Geger dan Viral
"Lalu juga disita 1 plastik klip transparan sedang, yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 3,56 gram yang dilempar MPR ke dalam bak kamar mandi dengan tangan kiri."
"Lalu satu plastik klip transparan kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu."
"Berat kotor 0,22 gram yang didapat di lantai rumah," ujar AKP Reynold seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (17/10/2023).
Sosok Ahmad Sahroni Dirotasi Jadi Anggota Komisi I DPR RI, Gegara Ucapan 'Orang Tolol Sedunia'? |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Rusdi Massse Gantikan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Kanwil Kemenham Jateng dan Kanwil Kemenkum DIY Tandatangani Perjanjian Bersama Pemanfaatan BMN |
![]() |
---|
Viral Rekaman Ribuan Ojol Turun ke Jalanan Hari Ini, Antarkan Affan ke Peristirahatan Terakhir |
![]() |
---|
Tingkah Polah Ahmad Sahroni Sentil Media Disorot Warganet, Unggah Ini Saat Rakyat Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.