Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

MPR Sempat Buang Sabu di Kamar Mandi Saat Digerebek, Ibu dan Anak Sehari Bisa Layani 40 Transaksi

Inilah detik-detik polisi menangkap ibu inisial PS (51) dan anaknya MRP (31) karena menjadi bandar sabu di Kabupaten Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI TRIBUN JATENG
ILUSTRASI polisi menangkap bandar narkoba. 

Selain itu, juga disita satu set bong yang tersambung dengan kaca pirex, didalamnya juga terdapat narkotika jenis sabu dengan berat 1,44 gram.

Selain itu dari tangan PS juga disita sejumlah sabu.

"Yakni seberat 0,95 gram dan satu buah plastik klip transparan kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,33 gram," ujar AKP Reynold.

Polisi kini masih mendalami dari mana jaringan kedua pelaku dan sejak kapan mereka menjalankan bisnis narkoba ini.

"Terhadap tersangka ibu dan anak tersebut dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 55 KUHPidana," tutup AKP Reynold. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu dan Anak di Tanjung Balai Jadi Bandar Sabu, Setiap Hari Layani 40 Pembeli

Baca juga: Selasa Siang Ini di GOR Jatidiri Semarang, 5.000 Relawan Gibran se Jateng Tasyakuran

Baca juga: Nasib Febri Hariyadi di Persib Bandung, Porsi Bermain Makin Sedikit, Rumornya Bakal Dilepas

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Traffic Light Kaliwungu Kudus, Pengendara Motor Warga Pasuruhan Lor Tewas

Baca juga: Nasib Pilu Bocah 16 Tahun, Sejak 2021 Alami Tekanan Psikis, Selain Diperkosa Juga Sering Ditampar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved