Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Danu Tertekan Selama 2 Tahun Simpan Rahasia Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Danu menjadi tersangka kasus pembunuhan ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.

Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Garis polisi di TKP kasus Subang dibuka polisi, Rabu (17/8/2022) sore. 

TRIBUNJATENG.COM - Polisi menetapkan M Ramdanu alias Danu sebagai tersangka kasus pembunuhan seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.

Danu merupakan keponakan Tuti yang juga menjadi staf di yayasan korban.

Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021.

Baca juga: Menyerahkan Diri, Tersangka Danu Siap Uangkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang 2 Tahun Lalu

Kala itu polisi menyatakan bahwa keduanya adalah korban pembunuhan.

Selama dua tahun, kasus tersebut sempat menjadi misteri.

Bahkan pihak kepolisian melalukan sejumlah cara untuk mengungkap kasus tersebut.

Dalam perjalanannya, kasus ini telah diambil alih Polda Jabar sejak 15 November 2021.

Polda Jabar pun telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini.

Sejumlah langkah penyidikan pun dilakukan, di antaranya olah TKP sebanyak lima kali, dua kali autopsi jenazah, dan pemeriksaan 100-an saksi.

Sketsa wajah terduga pelaku juga telah disebar ke semua kantor polisi.

Selain itu polis juga melakukan uji lab terhadap 49 DNA dan mencocokkan dengan profil kedua korban.

Sebelumnya, polisi juga telah menemukan dua DNA asing di sekitar lokasi kedua korban.

Sejak penyelidikan berlangsung, para saksi terdiri dari keluarga korban saling sindir dan menyimpan kecurigaan.

Danu sempat bersihkan TKP

Danu adalah saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved