Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Danu Tertekan Selama 2 Tahun Simpan Rahasia Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Danu menjadi tersangka kasus pembunuhan ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.

Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Garis polisi di TKP kasus Subang dibuka polisi, Rabu (17/8/2022) sore. 

Selain keponakan korban Tuti, Danu bekerja sebagai staf di yayasan di tempat kedua korban bekerja.

Di kesempatan yang berbeda, Danu membenarkan telah bertemu dengan Yosep di pemakaman saat ia membawa doa. Ia berdalih tak sempat meminta maaf di pemakaman karena fokus berdoa.

“Ya namanya saya fokus membaca Yasin, jadi khusyuk”, ujar Danu.

Meki tak bertegur sapa dengan Yosef, Danu mengaku sudah meminta maaf melalui Yoris, anak Yosef.

Sudah menginap di kantor polisi

Pengacara Danu, Achmad Taufan, mengatakan, kliennya itu ternyata sudah berada di Polda Jabar sejak Senin (16/10/2023).

Taufan mengatakan, Danu memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada penyidik tanpa tekanan dari siapapun.

 "Danu sejak kemarin sudah datang ke Polda tanpa dipanggil oleh penyidik. Danu memberanikan diri untuk membeberkan apa sebenarnya yang terjadi pasca-pembunuhan sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan anak gadisnya Amelia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021," ujar Achmad Taufan saat dihubungi TribunJabar.id, Selasa (17/10/2023) sore.

Menurut Taufan, aksi Danu ini bisa mengungkap kasus pembunuhan sadis yang ending-nya ditunggu masyarakat.

"Danu sudah berjanji kepada pihak keluarga korban termasuk ke saya sendiri selaku kuasa hukum, akan membeberkan semuanya tanpa ada yang akan ditutup-tutupi lagi," kata dia.

Taufan mengatakan, Danu baru memiliki keberanian saat ini.

"Selama ini banyak tekanan terhadap Danu dan keluarga sehingga beliau tak berani mengungkapkan kejadian yang sesungguhnya sekalipun sudah 16 kali dipanggil dan diperiksa penyidik," katanya.

"Sejak kemarin Danu sudah memberanikan diri untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya dari peristiwa keji yang menewaskan ibu dan anak gadis tersebut," ucapnya.

Dia berharap, dengan beraninya Danu datang ke Polda Jabar untuk memberikan keterangan yang sesungguhnya dari peristiwa pembunuhan tersebut bisa menguak siapa yang harus bertanggung jawab atas kematian Tuti dan Amalia.

"Danu sudah menyatakan diri siap menerima konsekuensi apapun termasuk dirinya pun siap dipenjara setelah membongkar semua apa yang terjadi dalam peristiwa pembunuhan yang mayat kedua korbannya ditemukan di bagasi mobil Alphard tersebut," ucap Taufan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved