Berita Kudus
DETIK-DETIK Motor Muh Lelono Terbakar Saat Di Lampu Lalu Lintas, Ini Penyebabnya
Motor milik Muh Lelono tiba-tiba terbakar saat di sedang berhenti di lampu lalu lintas Jalan Jendral Sudirman, Kudus, Rabu (18/10/2023).
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Motor milik Muh Lelono tiba-tiba terbakar saat di sedang berhenti di lampu lalu lintas Jalan Jendral Sudirman, Kudus, Rabu (18/10/2023).
Awalnya Muh Lelono tidak menyadari bahwa kendaraannya terbakar.
Saat diberitahu pengendara lain, Muh Lelono sempat panik sambil melihat sepeda motornya sudah terbakar dibagian bawah jok motor.
Tidak jauh dari lokasi kejadian, piket SPKT Polsek Kota mendatangi lokasi untuk memadamkan kendaraan milik Muh Lelono.
"Pengendara tidak menyadari adanya api di motornya, saat diberitahu oleh pengendara lain, pengendara tersebut kaget dan langsung turun dari motor," Kapolsek Kota Iptu Subkhan.
Dugaan sementara sepeda motor Yamaha Mio Soul yang terbakar disebabkan perapian listrik yang kurang sempurna sehingga menyebabkan timbulnya percikan api dan membakar motor korban.
“Melihat kejadian tersebut, piket SPKT dan Piket Fungsi bersama Satpam PT Nojorono segera memadamkan api dengan menggunakan APAR, lalu sekitar satu menit, api sudah bisa dipadamkan,” tandas Iptu Subkhan. (Rad)
Baca juga: UPGRIS Gandeng 47 Dunia Industri, Perkuat Profil Lulusan
Baca juga: Berikut 30 Kepala Daerah yang Usianya di Bawah 40 Tahun, Yang Termuda Usia 29 Tahun
Baca juga: Viral Qori Disawer Uang Saat Lantunkan Ayat Suci Al-Quran, Bak Hujan Dari Atas Kepala
Baca juga: Hama Buat Harga Bawang Kian Anjlok, ABMI Minta Bulog Lakukan Fungsinya Sesuai UU
"Pelanggaran Berat" Dalih Bupati Samani Bebastugaskan AIS Kepala Disdag Kudus |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Pungli, Nasib Andi Imam Santoso Dicopot Dari Kepala Dinas Perdagangan Kudus |
![]() |
---|
Kepala Disdag Kudus Dibebastugaskan, Disebut-sebut Terkait Pelanggaran Administrasi Keuangan |
![]() |
---|
Kepala Dinas Perdagangan Kudus Dibebastugaskan Sementara karena Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN |
![]() |
---|
Harus Penuhi 1.200 Lux, 4 Lampu Penerangan Stadion Wergu Wetan Kudus Disidak PT LIB dan PSSI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.