Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Berikut 30 Kepala Daerah yang Usianya di Bawah 40 Tahun, Yang Termuda Usia 29 Tahun

Berikut ini daftar nama  kepala daerah yang mempunyai hak menjadi capres atau cawapres tidak hanya Gibran Rakabuming Raka selaku Walikota Solo.

Dok TribunJateng.com
Momen Bupati Kendal, Dico Ganinduto dan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, makan bakso bersama saat Rakornas Kepala Daerah se-Indonesia di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Januari 2023. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Berikut ini daftar nama  kepala daerah yang mempunyai hak menjadi capres atau cawapres tidak hanya Gibran Rakabuming Raka selaku Walikota Solo.

Karena berdasar penelusuran Tribunnews.com ada kira-kira 30 kepala daerah yang berusia kurang dari 40 tahun. Mereka pemuda pemudi yang menjadi kepala daerah, baik bupati maupun walikota.

Sebut saja adik ipar Gibran, Bobby Nasution yang menjadi Wali Kota Medan. Adapula Bupati Kendal, Dico Ganinduto serta anak Pramono Anung, Hanindhito Himawan Pramana yang kini menjadi Bupati Kediri.

Jangan lupakan Emil Dardak, yang sudah dua kali menjadi penyelenggara negara yaitu Bupati Trenggalek dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

Bahkan Emil Dardak juga ikut mengajukan gugatan uji materi batas usia minimal capres dan cawapres, meski hasilnya ditolak MK.

Sebelumnya, Emil Dardak dan empat kepala daerah lainnya meminta seseorang yang belum berusia 40 tahun, tetapi sudah berpengalaman menjabat kepala daerah atau penyelenggara negara lainnya bisa maju sebagai capres atau cawapres.

Daftar Kepala Daerah Berusia di bawah 40 Tahun

1. Bupati Banjar, Saidi Mansyur (36 tahun)

2. Bupati Bintan, Roby Kurniawan (30 tahun)

3. Bupati Demak, Eisti'anah (38 tahun)

4. Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan (34 tahun)

5. Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan (37 tahun)

6. Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (38 tahun)

7. Bupati Hulu Sungai Tengah, Aulia Oktafiandi (39 tahun)

8. Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani (29 tahun)

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved