Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Pecatan Polisi Babak Belur Dihajar Warga Usai Tertangkap Jambret di Mayong Jepara

Seorang pecatan polisi, berinisial S (42), babak beluar dihajar warga usai ditangkap karena penjambretan. Kejadian ini berlangsung di Desa Sengonbuge

TRIBUN JATENG/WID
Ilustrasi pengerokan massa pada jmabret 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA -- Seorang pecatan polisi, berinisial S (42), babak beluar dihajar warga usai ditangkap karena penjambretan. Kejadian ini berlangsung di Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, pada Selasa (17/10/2023) malam.

Tersangka yang merupakan kelahiran Pati itu beraksi dengan cara membuntuti korban yang tidak lain adalah karyawan PT SAMI-JF yang berlokasi di Sengonbugel. 

Dengan mengendarai sepeda motor, S mengintai korban yang sedang berjalan kaki menuju pabrik sambi menerima panggilan telepon.

Lalu dengan cekatan pelaku merebut hp korban dan kabur ke arah Jalan Jepara-Kudus.

Terkaget dengan kejadian ini. Korban sontak berteriak minta tolong. Warga yang mengetahui kejadian ini langsung melakukan pengejaran.

Sekira 3 km meter pengejaran, pelaku S berhasil tertangkap. Ia salah jalan karena masuk ke gang buntu.

Dia pun tidak bisa lari lagi. Warga yang dari tadi mengejarnya langsung menangkap dan melayangkan bogem mentah ke wajah dan bagian tubuh lain. Tersangka mengalami luka bagian bibir bawah.

Beruntung nyawanya masih tertolong usai polisi datang meredam amuk massa. Pihak kepolisian langsung membawanya ke Polsek Mayong.

Kapolsek Mayong AKP Bambang Suroyo mengatakan, pelaku merupakan kelahiran Pati. Saat ini tinggal di kos, di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolsek, tersangka S pernah menjadi bagian dari institusi Bhayangkara. Terakhir kali S berdinas di Ditpolairud Polda Jateng.

"Pada 2022 dia menerima PTDH (Pemberhentian tidak dengan hormat)," terang Bambang kepada tribunmuria.com, Rabu (18/10/2023).

Saat ini tersangka S dititipkan di tahanan Mapolres Jepara. Ia merupakan pelaku tunggal penjambretan yang menggegerkan warga Mayong kemarin. (*)

Baca juga: KNKT Mengusut Pemicu KA Argo Semeru Anjlok di Kulon Progo: Dikaitkan Cuaca Panas Pengaruhi Besi Rel

Baca juga: Tabel Cicilan KUR BCA 2023, Ini Syarat untuk Ajukan Pinjaman dari Rp 5 Juta Sampai Rp 500 Juta

Baca juga: 1 Pekerja Bangunan Tewas, 3 Lainnya Luka Imbas Ledakan di Setiabudi Jaksel, Diduga Bom yang Terkubur

Baca juga: Siswi SMK Blitar Tertabrak Kereta Api: Ada Surat Wasiat "Gak Bisa Kuat Kaya Kalian Semua Maaf Ya"

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved