Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

2 WNA China dan 2 Warga Jakarta Tipu Lansia Surabaya, Modus Bersihkan Barang Berharga dari Roh Halus

Komplotan penipu beraksi dengan modus membersihkan barang berharga korban dari roh halus.

GOOGLE
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Komplotan penipu beraksi dengan modus membersihkan barang berharga korban dari roh halus.

Komplotan beranggotakan empat orang tersebut berhasil ditangkap aparat kepolisian.

Dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

Baca juga: Penipu Ini Foya-foya Beli Hp Rp 43 Juta, Nafkahi Pacar Rp 20 Juta dan Lunasi Paylater Rp 10 Juta

Disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, dua WNA asal China yang terlibat yakni Lili (51) dan Jony (49).

Kemudian, dua tersangka lainya adalah San San (43) warga Jalan Pekapuran, Jakarta Barat (Jakbar) dan Jeny (43), warga Mediterania Marina Residences Ancol, Jakarta Utara (Jakut).

Peristiwa itu, kata Hendro, berawal ketika korban Lie Tjun Ling (60), warga Jalan Kutisari Selatan, Tenggilis Mejoyo, dalam perjalanan pulang dari pasar, Kamis (7/9/2023), sekitar pukul 06.45 WIB.

"Ketika pelapor mau pulang dari Pasar Kutisari dengan berjalan kaki, bertemu dengan tersangka Lili," kata Hendro, ketika dihubungi melalui pesan, Kamis (19/10/2023).

Ketika itu, Lili bertanya kepada korban tentang tanaman obat serai merah.

Kemudian, tersangka San San melintas menggunakan mobil, memberi tahu tumbuhan tersebut.

"Selanjutnya San San membuat alibi korban sedang diikuti roh jahat dan tidak lama lagi keluarganya akan tertimpa musibah.

Salah satu anak (korban) akan meninggal dalam waktu tiga hari," jelasnya.

Korban yang ketakutan mendengar cerita tersebut akhirnya meminta saran untuk menghindarinya.

Lalu, San San mengajak perempuan lanjut usia itu masuk ke mobilnya.

"Sedangkan di dalam mobil sudah ada tersangka Jeny dan mengaku sebagai cucu engkong yang bisa sembuhkan penyakit atau musibah yang akan diterima korban," ujar dia.

Jeny meminta korban mengeluarkan seluruh harta emas, agar segera disucikan.

Tersangka beralasan bahwa hal tersebut sesuai dengan instruksi neneknya yang seorang ahli spiritual.

Korban mempercayai hal tersebut.

Akhirnya, ia mengantarkan tersangka ke bank tempatnya menyimpan emas lalu tanpa ragu menyerahkan barang berharga itu kepada Jeny.

"Setelah mengambil seluruh hartanya, tersangka Jeny meminta korban memasukkan seluruh harta tersebut ke dalam kresek hitam dan membawa lari seluruh harta korban," ucapnya.

Korban baru merasa ditipu ketika beberapa saat tersangka meninggalkanya di sekitar Pasar Kutisari.

Namun, dia sudah kehilangan emas senilai Rp500 juta yang diberikan kepada pelaku.

Akhirnya, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Mapolrestabes Surabaya.

Polisi langsung melakukan pendalaman kasus untuk menemukan para tersangka.

Para pelaku ditangkap ketika berada di salah satu rumah di kawasan perumahan di Jakut. 

Komplotan penipu itu pun langsung dibawa untuk dimintai keteranganya di Mapolrestabes Surabaya.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 (terkait tidak pidana pencurian) dan Pasal 378 KUHP (tentang penipuan). Ancaman hukuman lima tahun penjara," tutupnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus Bersihkan Barang Berharga dari Roh Halus, 2 WNA China dan 2 Warga Jakarta Ditangkap di Surabaya"

Baca juga: Pengusaha Kena Tipu Rp1 Miliar, Dijanjikan 3 Proyek PUPR di Papua Senilai Rp126 Miliar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved