Berita Regional
2 Pemuda Dorong Motor Dini Hari Panik Didatangi Polisi Patroli, Ternyata Pencuri
Polisi menangkap dua maling motor di kawasan Jalan Raya Gubeng, Surabaya, pada Selasa (18/11/2025) dini hari.
Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
Ringkasan Berita:
TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Polisi menangkap dua maling motor di kawasan Jalan Raya Gubeng, Surabaya, pada Selasa (18/11/2025) dini hari.
Anggota Gabungan Tim Jatanras Polda Jatim dan Unit Reskrim Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan setelah memergoki keduanya mendorong motor Yamaha NMax bernopol W-4539-NGD di kawasan jalan tersebut.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur memberikan keterangan.
Baca juga: Pasutri Curi Motor Ibu Kandung, Mengaku Nekat karena Sudah Lama Tak Kerja
Saat dihentikan paksa oleh petugas gabungan yang berpatroli keliling permukiman wilayah Surabaya Timur, keduanya tampak mencurigakan karena mendorong motor seperti sedang kehabisan bensin.
Ketika dihampiri petugas gabungan untuk ditanyai termasuk diperiksa kelengkapan surat kepemilikan motor yang didorong itu. Keduanya tak dapat menunjukkan kepada petugas gabungan.
Hingga akhirnya mereka mengaku baru saja mencuri motor tersebut. Lokasinya di sebuah rumah kos di Desa Masangan Wetan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.
Ternyata, lanjut Jumhur, kedua pelaku bermaksud membawa motor hasil curian tersebut ke sebuah tempat persembunyian mereka di kawasan Jalan Bulak, Surabaya.
"Saat patroli itulah, anggota kami dan Polsek Sukolilo yang mengejar Target Operasi (TO) mencurigai orang mendorong motor lain. Ketika didekati benar motor itu hasil curian," katanya saat dihubungi awak media, pada Selasa (18/11/2025).
Kini, kedua pelaku yang belum diungkapkan profil dan identitasnya itu, sedang diinterogasi oleh personelnya di Mapolda Jatim.
Jumhur tak menampik bahwa keduanya memiliki anggota komplotan lain yang sedang diburu personelnya, sebagai proses pengembangan kasus.
"Saat ini masih kami kembangkan lagi untuk keterlibatan pihak lain. Karena kami menduga ada pelaku lain," pungkasnya.
Sekadar diketahui, sejumlah 1.135 orang pelaku kejahatan yang ditangkap Anggota Tim Jatanras Polda Jatim selama berlangsungnya 12 hari Operasi Sikat Semeru 2025, pada Bulan Oktober-November 2025.
Rinciannya, kasus yang terungkap sebagai Target Operasi (TO) 270 kasus dengan 276 orang tersangka.
Meliputi, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 107 kasus dengan 109 orang tersangka, pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 27 kasus dengan 28 orang tersangka, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 101 kasus dan 101 orang tersangka.
| Tampang Pria Yang Bunuh Teman Kencan Michat Karena Tak Sanggup Bayar Rp 4,5 Juta Untuk 3 Kali Main |
|
|---|
| Detik-detik Kacab BUMN Melawan Maut: Jeritan Minta Tolong Ilham Hingga Menggigit Tangan Penculik |
|
|---|
| Yasika Aulia Bos Penguasa 41 Dapur MBG Raup Untung Rp246 Juta per Hari, Anak Wakil Ketua DPRD |
|
|---|
| Berita Duka, Opang Condet Meninggal Dunia |
|
|---|
| Harima Panik Lihat Bayangan Panjang Bergerak dalam Rumah, Langsung Telepon Damkar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-motor_20170401_013304.jpg)