Berita Kriminal
Jauh-jauh Nyantri dari Kalimantan ke Ponpes di Wonosobo, Pemuda Ini Malah Setubuhi Gadis 13 Tahun
Jauh-jauh nyantri dari Kalimantan ke ponpes di Wonosobo, pemuda berinisial SK (18) justru ditangkap polisi.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG/Imah Masitoh
Polres Wonosobo ungkap kasus persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak, Selasa (17/10/2023).
Mendengar hal itu, ayah korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Wonosobo.
Pelaku terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar rupiah.
Kasatreskrim mengimbau kepada orang tua untuk selalu intens berkomunikasi dengan putra putrinya.
Selain itu, orang tua juga diminta untuk senantiasa mengawasi dan mengendalikan anak saat bermain handphone.
"Orang tua harus meluangkan waktu dengan anaknya, lakukan komunikasi intens," tandasnya. (ima)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Kriminal
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Tampang Aiptu Rajamuddin Anaknya Hajar Wakepsek di Ruang BK, Bantah Lakukan Pembiaran |
![]() |
---|
Kisah Cinta Petani dan Mahasiswi, Anak Hasil Hubungan Terlarang Dibuang ke Semak-semak |
![]() |
---|
Detik-detik Siswa Hajar Wakepsek di Depan Ayahnya, Sang Ayah Anggota Polri Cuma Lihat dan Biarkan |
![]() |
---|
Begini Penderitaan Remaja Magelang yang Disiksa Polisi Lalu Disebar Data Pribadinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.