Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Jauh-jauh Nyantri dari Kalimantan ke Ponpes di Wonosobo, Pemuda Ini Malah Setubuhi Gadis 13 Tahun

Jauh-jauh nyantri dari Kalimantan ke ponpes di Wonosobo, pemuda berinisial SK (18) justru ditangkap polisi.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG/Imah Masitoh
Polres Wonosobo ungkap kasus persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak, Selasa (17/10/2023). 


Mendengar hal itu, ayah korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Wonosobo


Pelaku terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar rupiah.


Kasatreskrim mengimbau kepada orang tua untuk selalu intens berkomunikasi dengan putra putrinya. 


Selain itu, orang tua juga diminta untuk senantiasa mengawasi dan mengendalikan anak saat bermain handphone.


"Orang tua harus meluangkan waktu dengan anaknya, lakukan komunikasi intens," tandasnya. (ima)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved