Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bocil Semarang Tewas Tak Wajar

Jeritan Gadis Cilik Semarang yang Meninggal Tak Wajar, Malamnya Tim Inafis Gelar Olah TKP

Jeritan gadis cilik berinisial KSA (6) warga Pandansari, Sawah Besar, Gayamsari, Semarang

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
Warga mengangkat peti jenazah korban gadis cilik meninggal dunia tak wajar di Pandansari, Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari, Rabu (18/10/2023). Mayat korban dimakamkan hari ini di TPU Karanganyar Semarang. 

"Kita orang awam ga tahu, ada gejala lain kita ga paham," bebernya.

Terlebih pada malam harinya, rumah korban didatangi oleh Tim Inafis Polrestabes Semarang, Selasa (17/10/2023).

Tim Inafis Polrestabes Semarang saat melakukan olah tempat kejadian perkara bocil perempuan meninggal dunia tak wajar di Pandansari, Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari, Selasa (17/10/2023) malam. / dok Polrestabes Semarang.
Tim Inafis Polrestabes Semarang saat melakukan olah tempat kejadian perkara bocil perempuan meninggal dunia tak wajar di Pandansari, Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari, Selasa (17/10/2023) malam. / dok Polrestabes Semarang. (dok Polrestabes Semarang.)

Polisi berbaju oranye tersebut melakukan olah tempat kejadian perkara hingga memeriksa beberapa jenis obat yang dikonsumsi korban.

"Sempat dibilangin polisi, mereka menyuruh kami nunggu, yang diperiksa polisi tiga orang, keluarga korban semua," paparnya.

Tiga saksi yang diperiksa polisi meliputi ayah korban berinisial BR (37) ibu korban TA (33) dan paman korban A (22).

Korban tinggal di rumah tersebut bersama lima orang lainnya yakni kakek nenek dan ayah ibunya beserta seorang pamannya.

"Keseharian korban itu pendiam, ibunya kerja, ayahnya tukang servis raket di rumah," jelas Taryono.

Pemakaman korban sedianya dilakukan pada Selasa (17/10/2023) malam akhirnya tertunda. 

Jenazah korban baru tiba di rumah duka pada Rabu (18/10/2023) pukul 13.52. 

"Pemakaman hari ini di TPU Karanganyar Semarang, sesuai permintaan dari pihak Kakeknya," katanya.

Warga mengangkat peti jenazah korban gadis cilik meninggal dunia tak wajar di Pandansari, Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari, Rabu (18/10/2023). Mayat korban dimakamkan hari ini di TPU Karanganyar Semarang.
Warga mengangkat peti jenazah korban gadis cilik meninggal dunia tak wajar di Pandansari, Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari, Rabu (18/10/2023). Mayat korban dimakamkan hari ini di TPU Karanganyar Semarang. (TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto)

Diberitakan sebelumnya, bocil perempuan Semarang yang masih berusia 7 tahun meninggal dunia tak wajar dengan luka di dubur dan kemaluannya.

Peristiwa ini diterima polisi dari pihak Rumah Sakit Panti Wilasa Citarum Semarang, pada Selasa (17/10/2023) malam.

Kepolisian lantas mendatangi  rumah sakit lalu melakukan pengembangan.

Di antaranya mendatangi rumah korban di Kampung Tas Pandansari, Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari.

Tim Inafis juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved