Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kronologi Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Dalam Mesin Cuci, Bermula Nenek Mencari Cucunya di Rumah

Luput dari pengawasan orangtua, seorang bocah berusia 6 tahun ditemukan tewas di dalam mesin cuci.

Editor: rival al manaf
Facebook
Ilustrasi bocah 6 tahun tewas di dalam mesin cuci 

TRIBUNJATENG.COM - Luput dari pengawasan orangtua, seorang bocah berusia 6 tahun ditemukan tewas di dalam mesin cuci.

Anehnya, pihak keluarga yang berada di rumah tidak mendengar jeritan, atau teriakan minta tolong dari sang bocah.

Peristiwa memilukan itu terjadi di sebuah rumah yang berlokasi di Kampung Sungai Tapah Tambahan di Ipoh, Perak, Malaysia.

Baca juga: Penampakan Santuy Buaya Besar Berjemur di Tepi Sungai di Aceh, Pas Cuaca Terik-teriknya

Baca juga: Sosok Ojol Rian Rumapea Viral Sengaja Tak Antar Pesanan, 9 Orderan Dalam 1 Jam Dibiarkan

Baca juga: Mpok Alpa Ngamuk, Belinya Speaker Harga Rp 5 Juta yang Datang Malah Kopi, Toko Disebut di Purworejo

Kala itu, sang nenek mencari keberadaan cucu laki-lakinya itu.

Hingga beberapa saat kemudian ditemukanlah jasad bocah itu di dalam mesin cuci.

Meski begitu, keluarganya mengaku tak mendengar suara minta tolong ataupun jeritan.

Dalam keterangan Kepolisian Daerah Ipoh, neneknya menemukan almarhum tidak sadarkan diri sekitar pukul 09.30.

Lalu keluarga pun bergegas melarikan si anak ke rumah sakit dengan ambulans.

Hingga akhirnya sang bocah laki-laki tersebut dinyatakan meninggal sekitar pukul 11.02 pagi.

 Dalam laporannya, hasil otopsi mengungkapkan penyebab kematiannya adalah trauma benda tumpul di kepala.

Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) kemudian menerima laporan dari Rumah Sakit Raja Permaisuri Bainun Ipoh terkait kematian tersebut sekitar pukul 11.44.

Berdasarkan penyelidikan awal, kejadian tersebut terjadi saat korban sedang bersama keluarganya di dalam rumah.

Kapolres Ipoh Yahaya bin Hassan mengumumkan bahwa kasus tersebut sedang diselidiki berdasarkan Pasal 31(1)(a) Undang-Undang Anak tahun 2001.

Ia juga berpesan dan mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua dan wali untuk tidak membiarkan anak-anak yang diasuhnya tanpa pengawasan untuk menghindari terjadinya tragedi yang tidak diinginkan.

Kasus lainnya juga pernah terjadi di Serdang Bedagai, Sumut.

Kala itu seorang siswa SMA menjadi korban perampokan di rumahnya saat hendak mematikan mesin cuci.

Tak hanya dirampok, korban juga disekap hingga digagahi oleh pelaku.

Ya, SA (18), siswi SMA di Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Berdagai ditodong pisau, disekap, ditelanjangi dan dicabuli oleh pelaku perampokan.

Aksi perampokan terhadap SA ini terjadi pada Selasa (12/9/2023) sekira pukul 22.30 WIB lalu.

Saat itu, SA yang baru saja keluar dari kamarnya hendak mematikan mesin cuci di dapur rumahnya.

Lalu, tiba-tiba saja datang seorang lelaki langsung memiting leher korban.

Selanjutnya, pelaku menyeret korban ke dalam kamar mandi.

"Pelaku kemudian membenturkan kepala korban hingga tak sadarkan diri," kata Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, Rabu (20/9/2023).

Setelah korban dilumpuhkan, pelaku kemudian mengikat tubuh dan tangan korban menggunakan kabel.

Selanjutnya, pelaku mengikat kaki korban pakai sarung, dan menutup mata korban menggunakan sarung bantal.

Tidak sampai disitu, pelaku juga menutup kepala korban menggunakan celana pendek.

Dalam kondisi dilumpuhkan dan ditodong pisau, korban kemudian ditelanjangi.

Selanjutnya, pelaku pun mencabuli korban.

Pelaku kemudian menanyakan dimana harta benda milik korban.

Karena ketakutan, korban pun mengatakan bahwa uangnya disimpan di saku rok sekolah.

"Pelaku kemudian meninggalkan korban dalam kondisi terikat," kata Agus.

Pascakejadian, korban yang masih trauma kemudian membuat laporan ke Polsek Dolok Merawan, Polres Tebingtinggi.

Setelah menerima informasi itu, polisi menyambangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi, hingga didapatilah identitas pelaku.

Dari keterangan para saksi, pelaku adalah DA.

DA merupakan pemuda berusia 25 tahun.

Setelah mengantongi identitas tersangka, polisi pun mulai melacak keberadaan si perampok ini.

Diketahui, bahwa pelaku ternyata melarikan diri ke Kota Medan.

Pelaku bersembunyi di Jalan Bajak V Marendal, Kota Medan.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, polisi kemudian melakukan penangkapan pada Senin (18/9/2023) dinihari.

Pelaku yang ditangkap kemudian mengakui semua perbuatannya dan digelandang ke Polres Tebingtinggi.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa satu kalung imitasi, sebilah pisau, satu buah dompet warna hitam, satu buah kain sarung warna hijau, satu buah kain sarung bantal.

Selain itu, turut disita celana pendek warna abu-abu coklat, satu buah kabel wayar, satu buah baju daster warna biru putih dalam keadaan robek.

"Sedangkan uang besar Rp 717 ribu yang diambil pelaku telah habis digunakannya. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana pencurian dengan kekerasan ayat 1 dan 2 diancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan Pasal 289 KUHPidana dengan kekerasan melakukan perbuatan cabul diancam pidana penjara paling lama 9 tahun," pungkasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Nasib Nahas Bocah 6 Tahun Tewas di Dalam Mesin Cuci, Keluarga di Rumah Ngaku Tak Dengar Jeritan, 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved