Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Balita 2 Tahun Tewas di Tangan Kekasih Ibunya, Dihajar Pakai Balok Kayu dan Sapu

Warga Perumahan Lamunre, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, dikejutkan oleh peristiwa

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
KEKERASAN ANAK - Kolase foto olah TKP pembunuhan balita 2 tahun (kiri) dan foto pelaku. Dok Tribun Timur 

Ringkasan Berita:
  • Balita MA ditemukan meninggal dunia dan diduga dianiaya oleh kekasih ibu kandungnya, R.
  • Pelaku langsung ditangkap Satreskrim Polres Luwu setelah laporan masuk dari pihak rumah sakit.
  • Polisi mendalami motif penganiayaan setelah menemukan kejanggalan dari kondisi korban.

 

TRIBUNJATENG.COM - Warga Perumahan Lamunre, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, dikejutkan oleh peristiwa tragis pada Kamis (21/11/2025) malam.

Seorang balita berusia 2 tahun 9 bulan berinisial MA ditemukan meninggal dunia dan diduga menjadi korban penganiayaan oleh R (28), yang merupakan kekasih ibu kandungnya.

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Luwu bergerak cepat dan langsung menangkap terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika ibu korban meninggalkan MA dalam pengawasan R di rumah kontrakan karena harus bekerja.

Sekitar pukul 21.00 Wita, R menghubungi ibu korban dan menyampaikan bahwa MA tidak sadarkan diri.

Sang ibu kemudian bergegas membawa anaknya ke RS Hikma Sejahtera Belopa, namun tenaga medis menyatakan bahwa balita tersebut telah meninggal dunia.

Baca juga: Kenangan Manis Para Dosen Untag Semarang Selama Kerja Bareng Dwinanda Linchia Levi

Karena kondisi korban menimbulkan kecurigaan, informasi tersebut segera dilaporkan ke Polres Luwu.

Tim Reskrim yang dipimpin Iptu Ibnu Robbani tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 Wita untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pengakuan Pelaku

Dalam interogasi awal, R mengakui perbuatannya.

Ia memukul korban menggunakan gagang sapu ijuk dan balok kayu.

Keterangan ibu korban memperkuat fakta kekerasan terhadap anaknya sudah sering terjadi sebelumnya.

“Ini kasus pertama yang saya tangani sejak bertugas di Polres Luwu. Kami berkomitmen penuh mengusutnya secara profesional,” kata Ibnu Robbani.

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, mengapresiasi respons cepat jajarannya.

“Polres Luwu memiliki komitmen kuat melindungi anak dan perempuan. Pelaku akan diproses tegas,” ujarnya.

Saat ini, R mendekam di sel tahanan Mapolres Luwu.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mendalami motif pelaku.

Autopsi jenazah korban juga dijadwalkan untuk melengkapi berkas perkara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved