Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib WD Jadikan Narkoba Bisnis Keluarga, 2 Anak Terseret Karena Kemas Ulang Dalam Kapsul Obat

Tiga orang pengedar yang masih satu keluarga terseret kasus narkoba karena ketahuan mengemas ulang ekstasi dan sabu dalam kemasan obat.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dan Kasatnarkoba AKBP Fauzan Syahril tengah memperlihatkan barang bukti pengungkapan narkoba selama tiga pekan, di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung Jawa barat, kamis (19/10/2023) 

TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Pintarnya akal tiga orang pengedar narkoba di Bandung yang mengemas ulang ekstasi dan sabu menjadi sebuah kapsul obat untuk mengelabui petugas.

Mirisnya tiga orang pengedar itu masih memiliki hubungan darah terdiri dari ibu berinisial WD, anak perempuan RMC, dan anak laki-laki DHC.

Sayangnya, kini satu keluarga yang menjalankan bisnis narkoba itu harus merasakan dinginnya jeruji besi.

Baca juga: Pacar Selebgram Angela Lee Ditangkap Polisi Terkait Sindikat Narkoba

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung mengungkap jaringan pengedar narkoba yang dijalankan satu keluarga.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan, peredaran narkoba ini dijalankan satu keluarga. 

Terdiri dari ibu berinisial WD, anak perempuan RMC, dan anak laki-laki DHC.

"Jadi satu keluarga menjadi pengedar dan mereproduksi atau mengemas narkoba tersebut. Satu orang tersangka lainnya yang juga anak laki-laki dari WD, berperan sebagai penyedia ekstasi dan sabu untuk ibunya dan saudara perempuannya," ucap Budi saat rilis penangkapan di Mapolrestabes Bandung, Kamis (19/10/2023).

Pengungkapan ini berawal dari penangkapan tersangka RMC terkait sabu di Taman Kopo Indah Kecamatan Marga Asih, Kabupaten Bandung, Sabtu (14/10/2023).

Saat penggeledahan di kediaman pelaku di Jalan Guntur, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, petugas menemukan barang bukti lainnya. Yakni 1.002 butir ekstasi dan sabu 35 gram 35 sabu.

Di situlah terungkap ibu tersangka terlibat dalam peredaran narkotika ini.

"Ditangkap di rumahnya di tempat ibunya WD," ucap Budi.

Budi menjelaskan, peredaran narkoba yang dijalankan keluarga tersangka, sesuai pesanan.

Para pelaku memiliki peran masing-masing. WD dan RMC bertugas mengemas ulang barang haram yang dikirim DHC.

Mereka menggerus pil ekstasi dan memasukannya ke dalam kapsul kosong.

"Jadi yang sudah bubuk itu dimasukan ke dalam kapsul untuk menyamarkan kalau itu adalah ekstasi," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved