Aktivitas Gunung Slamet Meningkat
Status Gunung Slamet Naik Waspada, BPBD Kabupaten Tegal Imbau Masyarakat Tetap Tenang
Gunung Slamet mengalami peningkatan aktivitas terhitung mulai Kamis (19/10/2023) sekitar pukul 08.00 WIB
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Gunung Slamet mengalami peningkatan aktivitas terhitung mulai Kamis (19/10/2023) sekitar pukul 08.00 WIB, dari level Normal (level 1) menjadi level Waspada (level 2).
Mengetahui kondisi tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal langsung membuat imbauan yang ditujukan kepada masyarakat khususnya yang tinggal di sekitar Gunung Slamet.
Tribunjateng.com mengkonfirmasi mengenai kebenaran kabar peningkatan level Gunung Slamet dari Normal ke Waspada, kepada Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Tegal Elliya Hidayah.
Baca juga: Gunung Slamet Naik Status dari Normal ke Waspada, Ahli Vulkanologi Unsoed Sebut Masih Aman
Baca juga: Motif Pembunuhan di Subang, Rp 200 Juta Cair saat Suasana Duka, Kakak Amel Dipaksa Keluar Yayasan
Elliya membenarkan hal tersebut, dan pihaknya juga langsung memberikan imbauan kepada masyarakat.
"Saya sudah membuat empat imbauan yang insyaallah bisa menjadi kewaspadaan masyarakat. Tidak lupa, kami juga mengimbau masyarakat terutama yang tinggal ataupun beraktivitas di sekitar Gunung Slamet agar tetap tenang dan tidak terpancing berita-berita tidak bertanggungjawab mengenai aktivitas Gunung Slamet," imbau Elliya, pada Tribunjateng.com.
Adapun empat imbauan yang dimaksud yakni, masyarakat, pengunjung, pendaki maupun wisatawan tidak berada atau beraktivitas dalam radius 2 km dari kawah puncak Gunung Slamet.
Masyarakat di sekitar Gunung Slamet diharap tenang dan tidak terpancing berita-berita tidak bertanggungjawab mengenai aktivitas Gunung Slamet, dan agar mengikuti arahan dari BPBD Kabupaten Tegal.
Selain itu, masyarakat juga diimbau agar menyampaikan informasi kepada BPBD Kabupaten Tegal jika terdapat aktivitas Gunung Slamet yang dirasakan oleh masyarakat.
Terakhir, tingkat Gunung Slamet dinaikkan dari level 1 (normal) menjadi level 2 (waspada) terhitung mulai tanggal 19 Oktober 2023 pukul 08.00 WIB.
Sementara untuk jalur pendakian ke Gunung Slamet tepatnya yang melalui wilayah Kabupaten Tegal semuanya sudah ditutup sejak menangani kebakaran lahan awal Oktober 2023 lalu.
"Jalur pendakian ke Gunung Slamet masih ditutup, bahkan sebelum adanya peningkatan aktivitas seperti saat ini. Penutupan dilakukan sejak menangani kebakaran lahan awal Oktober 2023 lalu," kata Elliya.
Tambahan informasi, Gunung Slamet merupakan gunung tertinggi di Jawa Tengah yang berada di lima Kabupaten yaitu Kabupaten Purbalingga, Pemalang, Banyumas, Brebes dan Kabupaten Tegal. (dta)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.