Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Rizam Bocah 7 Tahun Laporkan Ibu Kandungnya di Cianjur, Alasan Ini Bikin Polisi Geleng Kepala

Bocah 7 tahun yang melaporkan ibu kandungnya ke petugas kepolisian itu terjadi di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Editor: deni setiawan
TikTok @cibeberupdate
Rizam, bocah 7 tahun sedang dinasehati oleh Kapolsek Cibeber karena tingkahnya hendak melaporkan ibunya. 

TRIBUNJATENG.COM, CIANJUR - Petugas kepolisian di Kantor Polsek Cibeber dikagetkan dengan kedatangan seorang bocah 7 tahun.

Saat ditanya, bocah tersebut menyebut hendak melaporkan ibu kandungnya.

Mendengar jawaban itu, polisi yang sedang bertugas pun penasaran, lalu memanggil pimpinan mereka.

Seusai ditanya, Kapolsek Cibeber terkaget alasan bocah tersebut melaporkan ibunya.

Dia pun kemudian menasehati bocah tersebut.

Lalu memanggil orangtua dan menyuruh pulang ke rumah.

Satu alasan yang membuat polisi geleng-geleng kepala adalah dikarenakan ibunya tak memberikan uang Rp 100 ribu.

Baca juga: Kisah Pilu Bocah 16 Tahun di Cianjur Diperkosa dan Ditampar Sejak 2021, Pelakunya Paman Sendiri

Baca juga: Temui Pimpinan Ponpes Se-Cianjur, Ganjar Pun Didoakan Jadi Presiden

Seorang bocah laki-laki mendatangi kantor polisi di kawasan dekat rumahnya.

Bocah berusia 7 tahun tersebut ternyata berniat melaporkan sang ibu.

Alasannya melaporkan ibu kandungnya ternyata sepele.

Bocah 7 tahun yang melaporkan ibu kandungnya itu terjadi di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Saat mendengar alasan bocah 7 tahun itu laporkan kandungnya, Kapolsek pun langsung turun tangan menangani masalah tersebut.

Momentum saat bocah 7 tahun laporkan ibu kandungnya itu ke polisi diunggah oleh akun TikTok @cibeberupdate, pada Kamis (17/10/2023).

Dalam rekaman video tersebut, seorang anak kecil, didampingi oleh dua dewasa terlihat berada di kantor polisi.

Bocah laki-laki tersebut mengaku ingin melaporkan ibu kandungnya karena tidak memberikannya uang Rp 100 ribu.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved