Berita Viral
Inilah Sosok Alex Parmonangan: Diyakini Kena Karma Setelah Jebloskan Ibunya ke RSJ Demi Warisan
Seorang anak yang tak bermurah hati membawa ibu kandungnya ke rumah sakit jiwa, padahal ibunya dalam keadaan sehat dan tak mengalami gangguan jiwa.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang anak yang tak bermurah hati membawa ibu kandungnya ke rumah sakit jiwa, padahal ibunya dalam keadaan sehat dan tak mengalami gangguan jiwa yang berarti.
Dengan jelas, ibu tersebut meronta saat dipaksa untuk pergi ke Rumah Sakit Jiwa. Namun, sang anak tampaknya telah kehilangan kendali diri.
Anak tersebut menghentikan suara ibunya dengan sehelai kemeja, lalu memaksa ibu itu untuk naik ke mobil. Setelah itu, ibu tersebut dibawa ke RSJ Prof Ildrem di Kota Medan.
Pelaku kejam ini adalah seorang pria bernama Alex Parmonangan Tobing (28), anak durhaka yang membawa ibu kandungnya dengan inisial NS (62) ke Rumah Sakit Jiwa.
Pihak Polres Labuhanbatu Selatan telah menangkap Alex Parmonangan Tobing (28).
Sayangnya, dia memaksa ibunya pergi ke rumah sakit jiwa, diduga dengan maksud mendapatkan warisan. Namun, ibunya tidak memiliki masalah kesehatan jiwa, seperti yang diindikasikan dalam surat dari dokter RSU Putri Hijau Medan.
Dalam foto yang kami terima, Alex terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye, tangan diborgol, dan berdiri di depan papan tertulis dengan nama tersangka dan pasal yang dikenakan.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Maringan Simanjuntak, menjelaskan bahwa tersangka adalah anak kandung korban. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 16 Februari 2023, sekitar pukul 22.00 WIB, di Perkebunan Teluk Panji, Dusun VI, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.
Pada saat itu, korban duduk di depan rumahnya, ketika tiga orang mendekatinya dari mobil Toyota Innova dan memaksanya masuk ke dalam mobil. Meskipun korban berteriak dan meronta, anaknya yang sekarang telah ditangkap itu membekap mulut ibunya dengan sehelai kemeja dan membawanya ke RSJ Prof Ildrem di Kota Medan.
Namun, keesokan harinya, keluarga korban berhasil menjemputnya. Wanita ini melaporkan anaknya ke polisi, dan dia ditangkap pada 17 Oktober.
"Tiga orang laki-laki itu keluar dari mobil dan membawa korban ke atas mobil Toyota Innova. Pada saat itu, korban berteriak, dan pelaku AT, yang merupakan anak kandung korban, datang membungkus mulut korban dengan sehelai kemeja lengan panjang," ungkapnya.
Meskipun pelaku alasan ibunya memiliki gangguan jiwa, hasil pemeriksaan medis membantah klaim tersebut. Polisi belum mengungkapkan alasan di balik tindakan anak yang tega membawa ibu kandungnya ke rumah sakit jiwa. Akibat perbuatannya, pelaku AT dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun delapan bulan.
Sosok Wanita Bersama Wahyudin Moridu dalam Mobil yang Disebut Hugel, Bukan Istri Sah? |
![]() |
---|
Permintaan Maaf Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Ingin Rampok Uang Negara Bersama Hugel |
![]() |
---|
Inilah Sosok Kapolsek di Kendal, Lagi Berduaan di Rumah Bu Guru PAUD, Digerebek Warga Jelang Subuh |
![]() |
---|
7 Fakta Wahyudin Moridu DPRD Gorontalo Viral Ngaku Mau Rampok Uang Negara, LHKPN Minus Rp 2 Juta |
![]() |
---|
Sosok Menpar Widiyanti Putri, Benarkah Minta Air Galon untuk Mandi Saat Kunker? Segini Kekayaannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.