Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kejamnya Yosef ke Anak Sendiri, Tonton Amel Dianiaya lalu Gendong Jasadnya ke Bagasi Alphard

Kejamnya Yosef Hidayat ke anak kandung sendiri. Itu tergambar dari kesaksian M Ramdanu alias Danu

Editor: muslimah
Kolase Tribun Timur
Mobil Toyota Alphard yang menjadi TKP pembunuhan Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu (kiri), dan Yosef (kanan), suami Tuti Suhartini. 

TRIBUNJATENG.COM -- Kejamnya Yosef Hidayat ke anak kandung sendiri. Itu tergambar dari kesaksian M Ramdanu alias Danu.

Yosef kini jadi tersangka pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu.

Apa yang sempat tertutupi sekian lama kini terbuka.

Posisi Tuti dan Amel, korban pembunuhan di Subang usai dieksekusi para tersangka diungkap oleh Danu.

Baca juga: Motif Pembunuhan di Subang, Rp 200 Juta Cair saat Suasana Duka, Kakak Amel Dipaksa Keluar Yayasan

Baca juga: Sedih, Amel Masih Suguhkan Gorengan ke Pelaku Sebelum Dibunuh, Pesanannya tak Seperti Biasanya

Kepada polisi, Danu mengaku melihat Yosef Hidayah menggendong sendiri mayat putrinya, Amelia Mustika Ratu ke dalam mobil Alphard.

Bahkan Danu juga mengaku melihat detik-detik Amel sakaratul maut saat disiksa oleh anak kandung Mimin, Abi.

Polisi telah menetapkan, Yosef, Mimin, Arighi, Abi dan Danu sebagai tersangka.

Yosef dan Danu bahkan sudah ditahan oleh pihak kepolisian.

Pada tanggal 17 Agustus 2021 malam, sekitar pukul 22.00 WIB, Danu mengaku diajak oleh Yosef ke TKP.

Menurut Danu, ia diminta oleh Yosef untuk membantunya pada malam itu, namun tak diberi tahu akan membantu apa.

Setibanya di rumah Tuti dan Amel di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Danu diminta oleh Yosef menunggu di luar rumah.

Berdasarkan pengakuan Ramdanu, pada tengah malam sekira hampir pukul 01.00 WIB, kedua anak Mimin, Arighi dan Abi tiba-tiba datang.

Setelah itu Danu pun diminta untuk mengambil golok yang berada di dapur.

Menurut pengakuannya, Arighi yang menerima golok itu dari Danu.

Dirinya pun lalu kembali diminta menunggu di luar rumah.

"Alasannya untuk jaga situasi. Jadi memang dalam posisi ini Danu hanya diposisikan di situ. Tapi setelah saya analisa kenapa mengarah ke Danu, ternyata sejak awal Danu sudah dipola," kata Pengacara M Ramdanu, Achmad Taufan kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (19/10/2023).

Saat itu menurut pengakuan Danu, kondisi rumah dalam keadaan gelap.

Ramdanu pun tiba-tiba dikagetkan dengan suara teriakan Amel dari dalam rumah.

Spontan ia pun langsung masuk ke dalam rumah tersebut.

"Danu masuk ke dalem lihat Amel lagi koma, sakaratul maut gitu. Dia hanya lihat Abi jedukin kepala Amel ke tembok," kata Taufan.
Menurutnya posisi Amel saat itu berada di dalam kamar.

Kepada polisi, Danu pun mengaku melihat Tuti sudah terbaring di kamarnya yang berada tepat di samping kamar Amel.

"Entah itu meninggal atau enggak Danu gak tahu kan gelap," kata dia.

Melihat hal itu, Danu pun sempat bengong lalu terduduk.

Namun Ramdanu tiba-tiba dipanggil oleh Yosef.

"Langsung dipanggil sama Pak Yosef untuk gendong almarhumah Bu Tuti ke ruang tv," jelasnya.

Menurut pengakuan Danu, posisi Tuti dan Amel setelah dieksekusi berada di kamar masing-masing.

"Bu tuti terbaring, Amel duduk mepet ke tembok," jelasnya.

Menurut Danu, untuk jenazah Amel diangkat sendiri oleh Yosef.

"Kalau Amel yang angkat dari kamar ke kamar mandi, dari kamar mandi ke mobil Alphard itu Pak Yosef sendiri," pungkasnya.

Sementara itu, Rohman Hidayat tetap bersikukuh bahwa kliennya tidak mengakui telah membunuh Tuti dan Amel.

Rohman adalah pengacara dari Yosef, Mimin, Arighi dan Abi.

Dirinya mengatakan kalau keempat kliennya tetap pada keterangan mereka di awal.

Bahwa pada malam itu Yosef tidur di rumah istri mudanya, Mimin.

Abi juga mengaku tidur di rumah, sementara Arighi bekerja menjaga counter.

"Bu Mimin, Arighi dan Abi bahkan tidak kenal Danu," kata Rohman Hidayat. (TribunnewsBogor.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved