Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pengakuan Samidi ke Pak Kades Setelah Bunuh Tetangga, Dendam Kusumat Menahun karena Kematian Istri

Dikatakan Ali, menurut pengakuan Samidi, bahwa sebelum istrinya meninggal, H sering menabur garam di depan hingga belakang rumah Samidi

Editor: muslimah
TribunJatim
Menduga istri meninggal disantet, pria di Malang, Jawa Timur tega bacok tetangga. 

TRIBUNJATENG.COM - Di tengah ingar bingar musik dangdut, Samidi membacok tetangganya berkali-kali.

Korban pun roboh ke jalan bersimbah darah, tewas.

Peristiwa pembunuhan itu ternyata berlatar dendam menahun.

Warga sekitar benar-benar kaget tak menyangka.

Baca juga: Sosok Pak Odik Tukang Sol Sepatu Renta, Tidur di Pinggir Jalan saat Berhari-hari tak Dapat Pelanggan

Baca juga: Kejamnya Yosef ke Anak Sendiri, Tonton Amel Dianiaya lalu Gendong Jasadnya ke Bagasi Alphard

Dendam kesumat berujung pembunuhan ini terjadi di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (18/10/2023) malam.

Pelaku pembacokan adalah Samidi (55). Samidi menduga korban yang berinisial H (60) menyantet istrinya hingga meninggal dunia.

Bahkan selama delapan tahun lamanya, Samidi menyimpan dendam terhadap H.

Rasa dendam tersebut tak kunjung hilang hingga saat ini, meski Samidi telah menikah lagi.

Samidi masih dibayang-bayangi sosok istrinya yang meninggal dunia, dan ia menduga sang istri meninggal karena disantet oleh H.

Karena tak bisa menahan rasa dendam, Samidi nekat membacok H yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.

Dugaan motif tersebut dikatakan oleh Kepala Desa Ganjaran, Ali Shodikin.

Ali merupakan orang yang pertama kali ditemui oleh Samidi usai membunuh H.

"Setelah melakukan itu, 20 menit kemudian ke rumah dan segera saya amankan ke polsek. Oleh polsek dibawa ke polres," kata Ali ketika dikonfirmasi, Kamis (19/10/2023).

Dikatakan Ali, menurut pengakuan Samidi, bahwa sebelum istrinya meninggal, H sering menabur garam di depan hingga belakang rumah Samidi.

Hal tersebut sering dilakukan oleh H semasa hidup istri Samidi.

"Korban ini nyawur uyah (menebar garam) di depan rumahnya, sampai belakang rumahnya pelaku, katanya pelaku. Kata si pelaku istrinya langsung sakit, cuma mau berpindah, waktu itu oleh almarhum istri pelaku nggak diperbolehkan, karena nggak enak bertetangga," terangnya.

Masih pengakuan Samidi, Ali melanjutkan, istri pelaku akhirnya meningga dunia. Untuk melupakan kejadian ini, Samidi pun menikah lagi.

"Pelaku sudah menikah lagi dengan istri barunya dengan niatan ingin melupakan itu, tapi katanya tidak bisa, pengakuan pelaku seperti itu tadi malam," tukasnya.

Sebelumnya, Samidi (55), warga Dusun Ganjaran/Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, gelap mata membunuh tetangganya sendiri, akibat menaruh dendam selama bertahun-tahun.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Rabu (18/10/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Korban adalah H (60), yang tak lain tetangga depan rumah Samidi.

Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono membenarkan adanya peristiwa berdarah ini.

"Ya, sekitar jam 21.30 WIB telah terjadi pembunuhan di Jalan Kramat di Desa Ganjaran," ujar Kompol Pujiyono ketika dikonfirmasi, Kamis (19/10/2023).

Kompol Pujiyono menambahkan, pelaku telah ditangkap. Sementara kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Malang.

Kompol Pujiyono menambahkan, senjata tajam berupa dua bilah celurit yang digunakan pelaku untuk membunuh korban juga telah diamankan.

"Kasus dilimpahkan ke Polres Malang, untuk detailnya silakan ke polres," katanya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menyatakan, kasus pembunuhan ini akan dirilis ke awak media pada Jumat (20/10/2023).

"Besok (Jumat) mau dirilis sama reskrim," katanya.

Secara terpisah, Kepala Dusun Ganjaran, Ali Maskum menerangkan, kejadian bermula saat korban pulang istighosah di desanya sekitar pukul 21.30 WIB.

Belum sempat masuk ke dalam rumah, H sudah diadang oleh pelaku dari rumahnya.

"Kejadian pembunuhan di jalan sebelah barat rumahnya, kurang lebih 50 meter," imbuhnya.

Maskum memperkirakan, pelaku sudah mengintai korban sebelum sampai rumah.

Di sisi lain, pada saat kejadian, di desa tersebut kurang lebih 300 meter dari tempat kejadian perkara (TKP), sedang ada acara khitanan dengan acara musik dangdut.

Sehingga, pelaku memanfaatkan kondisi sepi untuk melancarkan aksinya.

"Semalam itu ada acara orkesan, banyak warga juga yang rewang (membantu) dan nonton di tempat itu," sambungnya.

Dikatakan Maskum, pelaku membunuh korban menggunakan celurit dengan membacok tubuh korban berkali-kali.

Di antaranya luka bacokan tersebut mengenai dada, wajah, hingga perut korban.

Akibat luka bacok tersebut, korban tergeletak di jalan bersimbah darah.

"Pas kejadian warga nggak ada yang tahu," lanjutnya.

Maskum melanjutkan, usai membunuh korban, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Kepala Desa Ganjaran.

Selanjutnya, kepala desa menghubungi Polsek Gondanglegi atas kejadian ini.

Pelaku serta barang bukti turut diserahkan. Sedangkan korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSAA) Kota Malang.

Jasad baru dipulangkan ke rumah duka, Kamis (19/10/2023) sekitar pukul 03.00 WIB. Kemudian, dilakukan pemakaman sekitar pukul 08.00 WIB.

Mengenai motif pembunuhan, dikatakan Maskum, karena adanya dendam pelaku terhadap korban yang sudah disimpan sejak 8 tahun lalu.

Namun ia tidak menyebutkan secara gamblang dendam apa yang dimaksud.

"Motifnya dendam pribadi sudah lama. Tetangga banyak yang tidak menyangka," tukasnya.

(TribunStyle.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved