Kriminal Hari Ini
Profit Tak Diberikan Sejak Mei 2022, Investor Bisnis Pakaian Renang Ini Kena Tipu Rp 3,1 Miliar
Seorang pengusaha di Bali, berinisial DSRA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan terhadap rekan bisnisnya, Nur Afnita Yanti.
Singkat cerita, pembayaran profit yang awalnya lancar.
Tiba-tiba mulai tersendat pada Mei 2022 dengan alasan yang tidak jelas.
Korban pun berniat menarik dana yang telah diinvestasikan, tetapi tidak diberikan oleh pelaku.
Selanjutnya, korban mengirimkan dua kali somasi kepada pelaku untuk menyelesaikan masalah tersebut, namun tidak ditanggapi.
"Dengan kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 3.102.000.000," kata Kombes Pol Jansen.
Kombes Pol Jansen menambahkan, tersangka saat ini belum ditahan dan penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap DSRA untuk diperiksa sebagai tersangka dalam waktu dekat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengusaha di Bali Jadi Tersangka Penipuan Berkedok Investasi Bikini, Korban Rugi Rp 3,1 Miliar"
Baca juga: Terenyuh, Cerita Pertemuan Zara dengan Pak Odit, 2 Malam Tak Pulang Rumah Karena Takut Diomeli Istri
Baca juga: Posisi Jasad Ibu Anak Subang di Bagasi Alphard: Kepala Tuti Ditimpa Pinggang Amel
Baca juga: Kuota Haji Indonesia Tahun 2024 Tambah 20 Ribu Jemaah
Baca juga: Sinopsis Film Casino Raiders: Kisah Dua Sahabat yang Jago Judi Menangkan Pertaruhan Tertinggi
tribunjateng.com
tribun jateng
penipuan
investor kena tipu di bali
Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan
Bali
kriminal hari ini
polda bali
Nur Afnita Yanti
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.