Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Roby Hari Agus, Anak Pemilik Kos Yang Perkosa Mahasiswi Dijerat Pasal Berlapis Karena Positif Sabu

Roby Hari Agus (24) anak pemilik kos yang perkosa mahasiswi akhirnya ditangkap polisi.

Editor: raka f pujangga
Shutterstock
Ilustrasi. 

Sebelumnya diberitakan, teman korban berinisial FN mengatakan, pemerkosaan terjadi sekitar pukul 11.00.

Mulanya N baru pulang kuliah dan berencana beristirahat di kamar kosnya.

Namun dia kaget ketika melihat pelaku keluar dari kamar mandi sambil membawa pisau.

Baca juga: Batalkan Perdamaian, Orang Tua Gadis 13 Tahun Korban Pemerkosaan Akhirnya Pilih Lapor Polisi

Pelaku kemudian mengancam korban menggunakan pisau dan meminta korban menutup pintu.

Saat itu N sempat melawan, namun mulutnya dibekap dan pelaku juga memukul korban.

Selanjutnya pelaku memperkosa korban. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved