Berita Regional
Roby Hari Agus, Anak Pemilik Kos Yang Perkosa Mahasiswi Dijerat Pasal Berlapis Karena Positif Sabu
Roby Hari Agus (24) anak pemilik kos yang perkosa mahasiswi akhirnya ditangkap polisi.
Editor:
raka f pujangga
Sebelumnya diberitakan, teman korban berinisial FN mengatakan, pemerkosaan terjadi sekitar pukul 11.00.
Mulanya N baru pulang kuliah dan berencana beristirahat di kamar kosnya.
Namun dia kaget ketika melihat pelaku keluar dari kamar mandi sambil membawa pisau.
Baca juga: Batalkan Perdamaian, Orang Tua Gadis 13 Tahun Korban Pemerkosaan Akhirnya Pilih Lapor Polisi
Pelaku kemudian mengancam korban menggunakan pisau dan meminta korban menutup pintu.
Saat itu N sempat melawan, namun mulutnya dibekap dan pelaku juga memukul korban.
Selanjutnya pelaku memperkosa korban. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
Balita Tewas di Tangan Paman yang Ngamuk Bawa Parang Cari Istrinya |
![]() |
---|
Nazwa Aliya Lulusan SMK Tewas Tragis di Kamboja Setelah Berangkat Diam-Diam Tanpa Restu Ibu |
![]() |
---|
Terpeleset, Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 27 Apartemen Jakarta Barat |
![]() |
---|
Lomba Mancing Agustusan Gempar, Seorang Peserta Ditemukan Tewas Tenggelam |
![]() |
---|
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.