Berita Regional
Roby Hari Agus, Anak Pemilik Kos Yang Perkosa Mahasiswi Dijerat Pasal Berlapis Karena Positif Sabu
Roby Hari Agus (24) anak pemilik kos yang perkosa mahasiswi akhirnya ditangkap polisi.
Editor:
raka f pujangga
Sebelumnya diberitakan, teman korban berinisial FN mengatakan, pemerkosaan terjadi sekitar pukul 11.00.
Mulanya N baru pulang kuliah dan berencana beristirahat di kamar kosnya.
Namun dia kaget ketika melihat pelaku keluar dari kamar mandi sambil membawa pisau.
Baca juga: Batalkan Perdamaian, Orang Tua Gadis 13 Tahun Korban Pemerkosaan Akhirnya Pilih Lapor Polisi
Pelaku kemudian mengancam korban menggunakan pisau dan meminta korban menutup pintu.
Saat itu N sempat melawan, namun mulutnya dibekap dan pelaku juga memukul korban.
Selanjutnya pelaku memperkosa korban. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Berita Terkait:#Berita Regional
| Pamit Seleksi Pemain Bola Ternyata Bohong, Kiper Muda Rizki Ternyata Sengaja Kerja di Kamboja |
|
|---|
| Nasib Muhammad Yang Diusir Istri dan Anak Karena Rawat Ibunda Berusia 95 Tahun Dapat Rumah Baru |
|
|---|
| "Tak Enak Menolak Ajakan Teman" Alasan Iptu TSH Mau Ikut Penggerebekan Fiktif Bersama 7 Anggota TNI |
|
|---|
| Kisah Tragis Wanita Tewas Dibunuh Tetangga Saat Tagih Tabungan Umrah Hasil Jerih Payah 2 Tahun |
|
|---|
| Kisah Unik Warga Gelar Ritual Ruwat Jalan Tolak Bala di Jalur Tengkorak Karena Sering Kecelakaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulansd.jpg)