Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Bersama 3 Orang Suruhan, Anak Bekap dan Paksa Ibunya yang Sehat ke RSJ

Saat dibawa ke Medan menggunakan mobil, korban yang meronta-ronta sempat dibekap oleh pelaku.

The Guardian
Ilustrasi penjara. 

Pelaku tiba di RSJ tujuan pada 17 Februari 2023 pukul 06.00 WIB.

AT lantas menitipkan ibunya di sana.

Tak terima dengan ulah anaknya, korban menelpon keluarganya agar dijemput.

Diduga ingin kuasai warisan

Berdasarkan interogasi terhadap pelaku, motif AT membawa ibunya ke RSJ karena diduga ingin menguasai harta warisan korban.

Akan tetapi, Amlan tidak menjelaskan secara detail soal harta warisan itu.

AT kini masih menjalani pemeriksaan.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Ia terancam hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Bekap dan Paksa Ibunya yang Sehat ke RSJ, Pelaku Beraksi bersama 3 Orang Suruhan"

Baca juga: Inilah Sosok Alex Parmonangan: Diyakini Kena Karma Setelah Jebloskan Ibunya ke RSJ Demi Warisan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved